BKPRMI Minta Cabut Izin Tempat Maksiat di Dumai

Riau | Selasa, 04 Februari 2014 - 11:16 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO)  - Marak tempat hiburan malam yang melanggar aturan dan menyediakan berbagai bentuk kemaksiatan di kota Dumai,

Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Dumai meminta Pemko Dumai mencabut izin tempat maksiat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan ini sehubungan dengan imbauan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai untuk memberantas kemaksiatan.

‘’BKPRMI sangat menyesalkan adanya tempat kemaksiatan di Kota Dumai yang berkedok karaoke, salon dan juga segala bentuk perjudian yang melanggar aturan. Apabila hal ini dibiarkan akan merusak generasi muda kota Dumai yang akan datang dan mengundang bala di Kota Dumai,’’ ujar Ketua BKRMI Dumai Gunawan R.

Ditambahkannya, BKPRMI siap berdiri digarda paling depan dalam hal memberantas kemaksiatan di Kota Dumai dengan didukung imbauan dan fatwa dari MUI Kota Dumai.

BKPRMI selaku wadah pemuda dan remaja masjid di Kota Dumai terusik dengan adanya usaha praktik protitusi yang berkembang di kota Dumai yang berkedok karaoke dan salon.

‘’Jangan tunggu azab Allah turun di Kota Dumai dengan bencana disebabkan oleh ulah segelintir oknum yang mendukung dan membekingi tempat ini, BKPRMI mendukung usaha masyarakat selagi tidak menyalahi aturan, silahkan siapa saja yang ingin memajukan Dumai ke depan, tetapi tidak melanggar aturan di Bumi Melayu ini, apalagi adanya praktik protitusi, dan perjudian,’’ ujar dosen bahasa ini.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook