PEKANBARU (RP)- Pemerintah Provinsi Riau menambah kuota kendaraan dinas dengan sistem sewa. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi keperluan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Komitmen itu diungkapkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Kasmiyanto kepada Riau Pos, Jumat (3/2). Bahkan, menurutnya Pemerintah Provinsi Riau sudah mendapat izin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Indonesia.
Kasmiyanto menambahkan, rencana penambahan kuota kendaraan operasional tersebut akan disinkronkan dengan melanjutkan kerja sama yang telah diberlakukan beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk acuan yang digunakan adalah surat LKPP Nomor 352/LKPP-D4/2012 yang baru diterima Pemprov Riau beberapa waktu lalu.
Itu menyatakan tidak perlu dilakukan proses tender lagi. Artinya, ini bisa dilanjutkan dan untuk penambahan itu dibolehkan, paparnya.
Sedangkan untuk kuota penambahan mobdin yang sempat menimbulkan pro dan kontra itu, Kasmianto menyebutkan, penambahan mobdin itu bisa dilaksanakan sepanjang tidak melebihi 10 persen dari nilai kontrak awal.(rio)