PASIRPENGARAIAN (RP)- Kondisi wilayah perbatasan Riau-Sumatera Utara mulai kondusif, pasca bentrok antara warga Batang Kumu, Rokan Hulu dengan karyawan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) dan personel Brimob Polda Sumatera Utara yang bertugas di perusahaan tersebut, Kamis (2/2) lalu.
Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH dan Kapolda Sumatera Utara Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs H Wisjnu Amat Sastro meninjau langsung lokasi bentrok dan korban di RSUD Pasirpengaraian.
Kondisi kondusif tersebut diungkapkan Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH dalam kunjungannya ke lokasi bentrokan, Jumat (3/2). ‘’Saya di atas lokasi dari perbatasan Rohul sampai ke Kecamatan Sosa, Sumut. Situasi aman dan tidak ada kegiatan masyarakat. Warga berada di rumah masing-masing. Jarak antara rumah warga berjauhan, dan di sela-sela rumah ada kebun. Situasi dan kondisi di sana kondusif saja,’’ ujar Kapolda Suedi Husein saat dihubungi Riau Pos, Jumat (3/2).
Saat ini, korban dari warga Batang Kumu dalam perawatan di RSUD Pasirpengaraian. Agar tidak terjadi bentrok, Kapolda mengimbau agar jangan sampai masyarakat terprovokasi.
‘’Bila ada masalah selesaikan secara baik dan kalau tidak bisa, maka pakai jalur hukum,’’ kata Kapolda. Ditanya soal apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut? Kapolda mengatakan bahwa yang menangani perkara tersebut adalah Polres Tapanuli Selatan. ‘’Karena TKP-nya masih di wilayah Sumut, jadi tidak elok kalau yang bicara bukan yang menangani,’’ ungkap Kapolda.
Sementara apa penyebab bentrok versi Polda Riau? Kapolda mengatakan sampai saat ini, Polda Riau masih menduga bentrok tersebut terjadi karena saling klaim lahan saja. ‘’Status lahan masih sengketa karena saling mengklaim. Masyarakat masih kasasi karena kalah di Pengadilan Tinggi,’’ kata Kapolda. Kapolda Riau juga menyampaikan informasi yang dihimpun di lapangan terkait kronologis bentrok fisik antara buruh, satpam PT MAI Kabupaten Padang Lawas dan anggota Sat Brimob Polda Sumut dengan warga yang mengaku masyarakat Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai yang terjadi pada hari Kamis (2/2) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolda mengatakan, menurut keterangan Kepala Dusun Tanjung Baringin Ramlan Lubis dan Ketua RT 08 Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Haris Daulay bahwa, tanggal 17 Januari 2012 sekitar pukul 13.00 WIB, telah diadakan pertemuan antara 6 anggota Sat Brimob Polda Sumut yang sedang tugas pengamanan di PT MAI dengan beberapa warga masyarakat Desa Batang Kumu di sebuah gubuk di lokasi lahan sengketa. Pertemuan ini untuk mencari jalan keluar atau mediasi penyelesaian sengketa lahan yang telah lama terjadi antara warga dengan PT MAI seluas 500 hektare.
Dari pertemuan tersebut, lanjutnya, ada pembicaraan warga meminta agar lahan yang disengketakan tersebut dalam keadaan status quo sebelum ada kesepakatan lebih lanjut di antara kedua belah pihak. Anggota Sat Brimob meminta agar adanya jaminan bahwa warga tidak akan memasuki PT MAI atau lahan yang disengketakan itu.
Akhirnya disepakati bahwa akses jalan yang menuju PT MAI atau lahan sengketa untuk sementara ditutup atau diputus. Sementara hari dan tempat mediasi antara warga dengan PT MAI masih menunggu hasil koordinasi antara anggota Sat Brimob tersebut dengan pihak PT MAI.
Kemudian menurut Kapolda, pada tanggal 18 Januai 2012 dibuat undangan yang ditandatangani oleh Ramlan Lubis dan Haris Daulay kepada warga yang punya lahan di areal sengketa guna musyawarah, Kamis (2/2) pukul 09.00 WIB di rumah Antoni Simatupang yang merupakan Ketua RT Tangkerang.
Dalam undangan itu dicantumkan bahwa bila tidak hadir, maka dianggap tidak punya lahan di lokasi tersebut. Sekitar pukul 09.00 WIB, sekitar 200 orang warga telah memenuhi undangan, namun belum sempat acara dimulai karena Kadus dan Ketua RT belum datang, tapi warga sudah mendapat informasi di lokasi sengketa telah masuk dua unit alat berat dan puluhan buruh dari PT MAI.
Karena informasi tersebut, warga meninggalkan tempat undangan dan bergerak bersama-sama menggunakan sepeda motor menuju lokasi sengketa yang diklaim masuk dalam izin wilayah kerja PT MAI. Kemudian warga mendatangi buruh dan satpam PT MAI yang sedang bekerja. Kemudian terjadi pertengkaran mulut, dan terjadi bentrok fisik sehingga mengakibatkan 2 orang satpam PT MAI terkena bacokan.
Melihat kondisi tersebut, empat anggota Sat Brimob Polda Sumut yang menjaga keamanan di PT MAI berusaha menyelamatkan dengan memberi tembakan peringatan peluru hampa. Tapi, karena warga tidak mengindahkan dan bahkan menyerang serta membacok anggota Brimob, maka anggota melakukan tembakan melumpuhkan ke arah warga dengan peluru karet sehingga mengakibatkan lima orang warga terluka tembakan di bagian kaki dan pantat.
Karena ada beberapa warga yang tertembak, maka kedua belah pihak langsung membubarkan diri dan meninggalkan TKP. Akibatnya, lanjut Suedi, dua orang satpam mengalami luka bacok dan dirawat di ruang ICU RS Permata Bunda Kabupaten Padang Lawas.
Empat anggota Brimob Polda Sumut juga mengalami luka bacok dan dirawat di kantor PT MAI. Lima warga Desa Batang Kumu mengalami luka tembak peluru karet dan dirawat di RSUD Pasirpangaraian. Dua warga Desa Batang Kumu mengalami luka lecet akibat benturan benda keras dan tumpul pada saat terjadi bentrok fisik dan keduanya telah kembali ke rumah masing-masing.(rul/epp/rio/zed/mag-5/thg/rpg/ila)