PASIRPENGARAIAN (RP) - Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs H Wisjnu Amat Sastro, Jumat (3/2) sekitar pukul 17.30 WIB membesuk lima warga Batang Kumu korban penembakan anggota oknum Brimob Polda Sumut PAM di PT MAI yang dirawat di ruang Cempaka Klas III RSUD Pasirpengaraian.
Dalam kunjungan ke RSUD Pasirpengaraian, Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Bambang Heriatmo yang menggunakan jalan darat dari Pekanbaru ke Rokan Hulu, disambut Kapolres Rokan Hulu AKBP Yudi Kurniawan SIK MSi, Direktur RSUD Pasirpengaraian Dr Arfani Nazli, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Antoni Lumban Gaol SH MH.
Kapoldasu, saat berada di ruang Cempaka kelas III RSUD Pasirpengaraian, menjenguk dan menyalami satu persatu dari lima warga Batang Kumu Kecamatan Tambusai Rokan Hulu, yang telah selesai Jumat (3/2) pukul 01.00 WIB dini hari dioperasi oleh dokter, untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di betis, dan paha korban. da pun para korban adalah Rantau Sirait (27), Johanes Sitorus (35), Nomus Sihombing (34), Frangky Dolok Saribu (30), Osmar Sihombing (30).
Korban luka tembak, sempat disalami Kapolda, dan bercerita tentang kejadian yang mereka alami. Bahkan Kapolda menanyakan satu per satu dari korban luka tembak, tentang pekerjaannya sehari-hari. Para korban dengan tangan yang masih diinfus, meminta Kapolda untuk menindak tegas anggotanya, dalam tragedi penembakan warga secara membabi-buta di daerah perbatasan, tepatnya di lahan yang diklaim milik masyarakat tersebut. Kapolda yang terlihat ramah dan tenang di hadapan korban, berjanji akan menindak tegas tindakan anggotanya bila menyalahi standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.
Kepada wartawan, jenderal bintang dua itu menyebutkan, bentrok yang terjadi antara masyarakat Batang Kumu dengan satpam dan anggota Brimob yang menjaga pengamanan di PT MAI, jangan dilihat dari sisi penembakan saja. Menurut Kapolda, harus juga dilihat awal permasalahannya. Versi Wisjnu, bentrokan terjadi antara PT MAI dengan masyarakat Batang Kumu di daerah perbatasan Riau-Sumut, Kamis, (2/2), pukul 09.00 WIB bermula ketika karyawan dan buruh PT MAI sedang melaksanakan aktivitas di lahannya. Kemudian, masyarakat Batang Kumu datang dan mendesak PT MAI untuk menghentikan aktivitas di lahan tersebut. Tapi, lanjut Kapoldasu, PT MAI merasa memiliki lahan, akhirnya bentrok di mana pegawai PT MAI dibacok oleh massa. Supaya bentrokan tidak meluas, petugas melepaskan tembakan peringatan, namun massa tetap tak mengindahkannya sehingga terjadi bentrokan.
‘’Korban dari PT MAI saat ini dirawat di RS Madina. Termasuk tiga anggota Brimob terkena luka bacok juga, satu lagi terkena lemparan botol. Mari kita lihat masa secara utuh, tidak separuh-separuh. Tindakan massa itu, karena terjadi penembakan. Kita lihat, sudah benar ngak SOP anggota Brimob ini, kita ada aturannya. Kalau tidak benar, nanti kita akan proses,’’ terangnya.
Wisjnu mengajak media untuk tidak menyudutkan kepolisian. ‘’Mari berpikirnya yang jernih. Saya merasa bertanggung jawab, datang ke sini. Tidak lihat siapa-siapa (korban), tapi saya sebagai Kapolda, pimpinan teratas menjenguk korban di RSUD Pasirpengaraian ini. Di samping lihat masyarakat, setelah ini saya akan melihat anak buah saya juga yang sedang menjalankan tugas. Lihat semua sisi, dari persoalan ini,’’ pintanya kepada rekan-rekan media.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dan juga menghimpun seluruh data dan fakta di lapangan. ‘’Dengan adanya korban dari masyarakat, satpam, anggota Brimob, mari kita menyikapi persoalan yang terjadi dengan kepala dingin. Saya harapkan teman-teman media, masalah ini dilihat secara utuh. Kalau memang anggota Brimob bersalah, saya proses, rekan-rekan saya undang untuk melihat pemeriksaan. Jangan himpun data hanya satu sisi saja,’’ terangnya lagi Kapolda menyebutkan, bila anggotanya bersalah diproses secara hukum.
Bila terbukti anggotanya menyalahi prosedur, anggota bersangkutan bisa dikenakan sidang kode etik profesi. Soal hukumannya, bisa berbentuk hukuman disiplin, kode etik profesi. ‘’Bila bersalah anggota Brimob itu bisa pecat sama hukum pidana. Kan sudah banyak yang kita lakukan,’’ tegasnya.
Disinggung apakah bentrok yang terjadi antara masyarakat dengan PT MAI di daerah perbatasan, ada dalang atau provokatornya? Kapolda tidak mau menjawab, kepada wartawan, ia hanya tersenyuman. ‘’Kalau soal itu nantilah,’’ ujarnya.
Kapolda menyebutkan, bentrokan yang terjadi di daerah perbatasan Riau-Sumut, lokasinya bukan termasuk wilayah Riau. ‘’Memang korbannya warga Rohul Riau, tapi locus delicty-nya masuk wilayah Polda Sumut. Jadi proses hukumnya di Sumatera Utara,’’ terangnya akan melihat Anggota Brimob yang terkena luka bacok dan satpam PT MAI yang dirawat di RS Madina Sumut.(rul/epp/rio/zed/mag-5/thg/rpg/ila)