Wagub: Konflik Harus Diselesaikan

Riau | Sabtu, 04 Februari 2012 - 09:43 WIB

PEKANBARU (RP) - Konflik lahan yang menyebabkan bentrok antara warga dengan penegak hukum di perbatasan Riau-Sumut menimbulkan keprihatinan Wakil Gubernur Riau. Menurutnya, persoalan dikawasan perbatasan harus segera diselesaikan.

Upaya itu menjadi perhatian, karena tambah Wagub, persoalan perbatasan daerah rentan konflik. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian khusus untuk penanganan masalah tersebut.

‘’Permasalahan perbatasan ini kalau kita urut dari awal terjadi karena adanya pemekaran provinsi sampai kab/kota. Ini hal yang sudah lama, sehingga perlu dituntaskan,’’ tuturnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ditanyakan mengenai solusi yang ditawarkan, dia mengaku Pemerintah Provinsi Riau telah berkali-kali melakukan koordinasi dan komunikasi. Hanya saja, untuk permasalahan perbatasan di dua provinsi merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. ‘’Ini perlu disepakati seluruh pihak. Sehingga dapat diperoleh titik temu,’’ imbuhnya. Wagub menjelaskan, bahwa penanganan permasalahan perbatasan harus mengacu pada mekanisme dan aturan yang berlaku. ‘’ Kalau antar provinsi diselesaikan secara bersama-sama pihak terkait yang difasilitasi oleh kementerian. Kalau, permasalahan perbatasan kabupaten/kota dilakukan dengan mufakat dari pihak terkait dengan difasilitasi oleh Provinsi,’’ jelasnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Riau, Bagus Santoso turut merespon kasus penembakan di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Rohul. Di antaranya dengan langsung berkoordinasi dengan pihak Kapolda Riau.

‘’Kita berharap apa yang terjadi ini cepat diatasi dan tidak sampai memicu konflik lain yang lebih luas. Sebab kita tahu paling tidak ada dua persoalan tapal batas Rohul dan Rohil dengan kabupaten di Sumut,’’ ujar Bagus. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, memang diakui Kapolda bahwa PT MAI secara administrasi dan izin berasal dari Provinsi Sumut. Tapi dari lokasi PT tersebut berada di perbatasan Riau-Sumut.  ‘’DPRD Riau tidak melihat apakah itu Riau atau tidak, tapi yang jelas cepat didata apa sebenarnya terjadi. Termasuk untuk mengklarifikasi keterlibatan aparat di lokasi,’’ harap Bagus lagi.

Laporan Komnas HAM
Penasehat Hukum Warga Batang Kumu Kecamatan Tambusai M Nasir Sihotang mengaku pihaknya telah melaporkan kasus penembakan lima warga Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, oleh anggota Brimob Polda Sumut saat bentrok antara masyarakat dengan satpam PT MAI, di daerah perbatasan Riau-Sumut.

‘’Kita sudah sampaikan kasus penembakan warga Batang Kumu oleh anggota Brimob ini ke salah satu anggota Wakil Komnas HAM Rida Saleh via handphone tadi pagi. Sebagai tindaklanjut, besok, Sabtu (4/2), saya akan berangkat ke Jakarta, untuk menyampaikan secara resmi pengaduan kasus ini ke Komnas HAM,’’ ujar M Nasir Sihotang kepada Riau Pos, Jumat (3/2) disela-sela melihat lima korban luka tembak yang dirawat di RSUD Pasirpengaraian.

Menurut Nasir, Anggota Komnas HAM, Rida Saleh yang telah dihubunginya, berjanji akan serius menangani kasus penembakan warga ini. Karena sudah jelas melanggar HAM. ‘’Dasar apa, mereka (anggota Brimob Polda Sumut) datang ke PT MAI. Seandainya mereka tidak ada di sana, jelas permasalahan ini tidak akan terjadi bentrok fisik. Sebab, kasus sengketa lahan 5.508 hektare di daerah perbatasan Riau-Sumut ini dalam proses hukum perdata di Mahkamah Agung.(rul/epp/rio/zed/mag-5/thg/rpg/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook