PROVINSI RIAU

PAW PDI P di DPRD Riau, Usai Rakernas Diproses

Riau | Senin, 04 Januari 2016 - 18:34 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-  Sebelumnya proses PAW dua anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP terganjal persiapan Pilkada. Namun setelah pilkada selesai surat permohonan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan belum juga di proses oleh DPD partai tersebut. 

Keterlambatan tersebut karena adanya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dilaksanakan DPP PDI Perjuangan di Jakarta pada tanggal 10 sampai 13 Januari  mendatang 

"Kalau dulu karena Pilkada, kali ini karena adanya Rakernas. Makanya proses PAW dua anggota dewan provinsi belum kita ajukan ke DPRD Riau," ujar Ketua DPD Partai PDIP Riau Kordias Pasaribu saat di jumpai Riaupos.co di Gedung DPRD.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, proses PAW kadernya tersebut akan dilaksanakan setelah selesai rapat Kerja nasional dilaksanakan.Kordinasi optimis bulan ini surat permohonan PAW sudah diserahkan DPD ke DPRD Riau. 

"Nanti setelah Rakernas, DPD akan mengadakan rapat pleno yang kemudian hasilnya diserahkan ke DPP, setelah itu DPP akan mengeluarkan rekomendasi yang akan dilanjutkan ke DPRD Riau. DPRD lah yang akan meneruskannya ke Kemendagri," ungkapnya. 

Dijelaskannya, keterlambatan proses PAW tersebut tidak berpengaruh ke partai, namun yang di rugikan itu kepentingan masyarakat Dapilnya.Pasalnya kekosongan itu membuat sampulnya tidak dapat menyampaikan aspirasinya.

Laporan: Doni Afrianto
Editor:Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook