ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Rokan Hulu salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang rawan terkena musibah alam seperti banjir. Kondisi ini tentu saja berakibat secara langsung terhadap ketersediaan, distribusi dan pasokan pangan.
Pemerintah daerah dalam hal ini menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan wajib untuk memberikan perlindungan masyarakat dari dampak bencana dan tercukupinya pangan bagi setiap individu.
Oleh karena itu, sudah seharusnya Pemkab memiliki cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) berupa beras minimal 100 ton yang nantinya dikelola Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Rohul.
Keberadaan cadangan pangan sangat penting sesuai UU Pangan Nomor 18/2012 tentang Pangan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
’’Rohul sebagai daerah rawan yang terkena bencana alam seperti banjir, pada 2015 belum memiliki CPPD. Kita imbau kepada Pemkab punya CPPD berupa beras minimal 100 ton yang nantinya dikelola BKP3 Rohul.
Bila masyarakat terkena bencana banjir, untuk kelangsungan hidupnya, CPPD itu bisa disalurkan kepada masyarakat pasca banjir nantinya,’’ ungkap Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau Ir Darmansyah kemarin.
Ia menyebutkan, keberadaan CPPD minimal beras 100 ton itu sudah diamanahkan melalui UU yang ada. Untuk itu, Rohul sebagai daerah rawan banjir termasuk Kampar, Kuansing, Rohil dan daerah lainnya harus memiliki CPPD.
Sementara CPPD Provinsi Riau setiap tahunnya minimal sebesar 200 ton ekuivalen beras yang dikelola BKP Provinsi Riau bekerja sama dengan Divisi Regional Bulog. ‘’Bila terjadi kesenjangan antara produksi dengan keperluan pangan di suatu wilayah dapat diatasi dengan melepas cadangan pangan, oleh sebab itu CPPD merupakan salah satu komponen penting dalam ketersediaan pangan,’’jelas Darmansyah.
Ia mengaku, bila CPPD minimal 100 ton sudah tersalurkan kepada korban banjir, maka kabupaten/kota yang masih memerlukan bantuan beras, dapat mengusulkan permintaan ke Provinsi Riau.
Ditambahkannya, salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan adalah melalui penguatan kelembagaan pangan. Lumbung pangan sebagai lembaga milik masyarakat harus mempunyai peran sebagai penyedia komoditi pangan lokal (gabah, jagung) terutama untuk mengatasi kondisi paceklik atau menstabilkan harga saat panen.(adv/a)