PELALAWAN

2015, Polres Tangani 355 Kasus Tindak Pidana

Riau | Senin, 04 Januari 2016 - 11:25 WIB

2015, Polres Tangani 355 Kasus Tindak Pidana

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Sepanjang 2015, Polres Pelalawan telah menangani sebanyak 355 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 69 persen atau sebanyak 247 kasus telah berhasil dituntaskan penyelesaiannya.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH didampingi Paur Humas Ipda Maredan Sijabat SH kepada Riau Pos, Ahad (3/1) di Pangkalankerinci.
 
Menurut Kapolres, jika dibandingkan jumlah kasus yang ditangani Polres Pelalawan pada 2014 lalu sebanyak 371 Kasus, maka kasus tersebut mengalami penurunan sebesar 4,3 persen atau 20 kasus.

Sedangkan untuk penyelesaian perkara atau kasus, jika dibandingkan pada 2014 lalu sebanyak 219 kasus, maka penyelesaian perkara pada 2015 tersebut mengalami kenaikan sebesar 11 persen atau 28 kasus. Untuk itu, polres akan terus melakukan penanganan kasus secara preemtif, preventif dan persuasif pada masyarakat.   
   
“Dengan terjadi penurunan jumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan pada tahun ini dibanding tahun lalu, maka kedepannya kami akan lebih melakukan penanganan kasus pada sistem preemtif dan preventif dan persuasif pada masyarakat di daerah ini.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kami akan melakukan pendekatan penaganan kasus pada masyarakat ketimbang penanganan dengan melakukan penindakan nantinya. Ke depan kita akan lebih banyak bekerja sama dengan para kelompok masyarakat yang bergerak di bidang keamanan masyarakat, seperti ronda dengan mengaktifkan pos kamling,” terang Kapolres.

Diungkapkannya, bahwa sebanyak 355 kasus yang ditangani Polres Pelalawan ini merupakan kasus kriminalitas atau kasus tindak pidana. Dan dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 69 persen atau sebanyak 247 kasus telah berhasil dituntaskan penyelesaiannya. Sedangkan sisanya sebanyak 31 persen atau 108 kasus, masih dalam proses penyelesaian. 

Ditambahkan Kapolres, adapun kasus yang menonjol dari jumlah 355 kasus tersebut yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 80 Kasus.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook