KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Meranti Utang Rp67 M

Riau | Senin, 04 Januari 2016 - 11:09 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Karena minimnya dana yang ditransfer oleh pusat saat kas daerah mengalami kekosongan pada akhir 2015 lalu, membuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mencoret beberapa program seperti beasiswa dan lainnya. Selain itu juga pemkab harus menanggung utang kepada pihak rekanan  yang sudah menyelesaikan pekerjaan mereka.

Total nilai utang Pemkab Meranti sebesar Rp67 miliar yang terdiri dari lebih kurang Rp50 miliar utang kepada rekanan, dan Rp17 miliar kepada SKPD dan satu desa yang tidak dicairkan ADD tahap duanya. Karena sudah lewat tahun anggaran dan tidak bisa dibayarkan lagi, makanya Pemkab Meranti berjanji akan membayarnya pada 2016 melalui APBD Perubahan 2016.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM menjelaskan, saat ini ada sekitar Rp67 milar  utang yang harus mereka bayar. Dari jumlah tersebut lebih kurang Rp50 miliarnya utang kepada rekanan kontraktor.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara Rp17 miliar terdiri dari utang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti tukar uang (TU) dan ganti uang (GU) lebih kurang Rp17 miliar. Termasuk untuk satu desa yakni, Desa Permai yang Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum dicairkan. “Sementara biaya dari pusat ada sekitar Rp57 milar. Hanya saja saat ini tertunda penyalurannya. Tetapi akan tetap ditransfer,” katanya, Ahad (3/1).

Terkait pembayaran nantinya tambah Bambang, sebelumnya mereka akan mempelajari mekanismenya terlebih dahulu. Kalau secara normatif itu bisa dibayar pada anggaran perubahan APBD 2016. Namun pihaknya akan berupaya mempercepatnya. Pembayaran nantinya, tambah Bambang harus diaudit terlebih dahulu oleh BPK maupun BPKP. Setelah itu baru akan dibayar pemkab. 

“Kita nantinya juga akan berkonsultasi ke kementerian, gubernur, dan keputusan bupati yang baru. Makanya dipercepat itu kan malah lebih bagus,” tutur Bambang.

Sementara Sekda Drs H Iqaruddin menyebutkam, utang daerah akan tetap dibayar. Namun katanya, pembayaran itu ditargetkan pada APBD-P 2016. “Kalau mungkin bisa dipercepat, kita akan coba masukkan anggaran pembayarannya ke APBD Murni 2016 yang belum disahkan,” tambah sekda.

Dapat disampaikan pula, terkait kepastian penyelesaian pembayaran utang tersebut sekda meminta waktu sekitar 2 pekan. Selain itu, dirinya juga telah melayangkan surat ke SKPD terkait agar segera melunasi utang tersebut. “Semua kepala SKPD diminta bisa memberikan jawaban menyenangkan andai rekanan bertanya. Jangan saling lempar badan,” kata sekda mengingatkan.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook