DUMAI (RIAUPOS.CO) - Penjabat Wali Kota Dumai H Arlizman Agus meminta jajarannya untuk menertibkan salon yang praktiknya tidak sesuai dengan izin. Salon yang menyediakan minuman keras dan ada fasilitas karaoke dinilainya menyalahi izin.
“Bagi usaha salon yang menyalahi izin harus ditertibkan. Sebab mereka menyalahi izin yang diberikan,”ujar Pj Wako Dumai Arlizman Agus, Ahad (3/1) saat dimintai tanggapan soal salon yang punya fasilitas karaoke dan menjual minuman keras.
Disebutkan Arlizman, pihaknya sudah minta kepada jajaran SKPD yang berkaitan dengan izin usaha salon untuk melakukan pengecekan ke lapangan. “Bila ditemukan ada pelanggaran mesti dicabut izinnya,” tegasnya.
Berkaitan dengan hal ini, Kantor Satpol PP Dumai mengaku sudah memberikan peringatan keras kepada oknum pengelola salon di Dumai. “Kami sudah sampaikan peringatan,”ujar Kepala Kantor Satpol PP Dumai Noviar Indra Putra.
Menurutnya, salon yang punya fasilitas karaoke menyalahi izin yang dimiliki pengelola. Yakni menyalahi Perda Kota Dumai No 24/2010 tentang tempat hiburan.
“Sebab mereka menyediakan fasilitas karaoke. Sementara izin yang dikantongi pengelola hanya untuk bisnis salon,”sebutnya.
Ditegaskan Indra, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pengelola sejumlah salon.(afr)