Laporan AHMAD YULIAR, Merbau
”Jaring untuk menangkap hasil laut, sudah lebih kurang selama 10 tahun pak,” ucap Muiz belum lama ini saat ditemui sepulang menjaring di laut.
Dalam kesibukannya memilah hasil tangkapan ikan itu, ia berharap bantuan jaring baru.
Muiz (26) salah satu nelayan asal Dusun Sungai Hiu, Desa Tanjung Padang, Kecamatan Merbau mengaku hasil tangkapan ikan tidaklah setiap hari banyak.
Peralatan alat tangkap jaring yang digunakannya untuk meraup ikan di laut terus digunakannya sejak mendapatkan bantuan tahun 2001 lalu (masa Kabupaten Bengkalis). Sampai kini, alat tangkap itu masih terus digunakannya dan belum mendapatkan bantuan.
Ia menceritakan perjalanannya menjalani profesi sebagai nelayan dimulai sejak ia berumur 12 tahun.
Awal menjadi nelayan adalah membantu orang tua yang menghidupi keluarganya dengan hasil laut di sekitar Pulau Padang itu. Dengan sampan ia membantu orang tua untuk menjaring ikan bilis yang nantinya akan dikeringkan sebelum dijual ke pasar.
Artinya dengan umur sudah menginjakkan 26 tahun saat ini, sudah 14 tahun pria lajang itu mengarungi laut di sekitar daerahnya untuk membantu orang tua dan menghidupi keperluan pribadinya. Hal itu dilakukannya, hanya untuk melanjutkan hidup.
Kalau jaring yang dipakainya dari tahun 2001 bantuan pemerintah itu rusak, maka pilihan yang diambilnya bukan membeli baru, tapi memperbaikinya supaya bisa digunakan kembali. Bukan berarti tidak mau memiliki jaring baru, tapi lebih karena tidak mampu membeli yang baru.
‘’Hasil tangkapan hanya untuk memenuhi keperluan sehari-hari saja. Kalau berlebih sedikit, kami gunakan untuk memperbaiki peralatan jaring ataupun sampan kami. Terkadang, hasil tangkapan kami saja kurang untuk memenuhi keperluan hidup kami,’’ akunya.
Hasil Menurun
Tak hanya sampai persoalan jaring atau sampan saja. Persoalan cuaca juga menjadi salah satu kendala terbesar.
Sebab, jika cuaca tidak baik, maka hasil tangkapan akan berkurang.
Seperti hujan yang berkepanjangan, maka, selain hasil tangkapan akan berkurang, juga hasil tangkapan tadi, berupa ikan bilis juga tidak bisa dikeringkan menjadi ikan kering untuk dijual ke pasar.
Setelah hasil tangkapan yang disapatkan, maka sebelum dijemur, maka ikan bilis yang menjadi target didapatkan akan direbus selama lebih kurang lima menit.
Setelah itu baru dilakukan proses penjemuran selama lebih kurang satu sampai dua hari di tengah terik matahari.
Kalau boleh mengharap, pria kurus itu sangat menginginkan pemerintah dapat membantu mengatasi persoalan yang dikeluhkannya.
Itu bukan untuk menjadi orang kaya, ataupun untuk dijual kembali nantinya, tapi untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan bilis.***