JAKARTA (RP) - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menerima penghargaan (reward) Apresiasi Pendidikan Islam (API) dari Menteri Agama Republik Indonesia, Suryadharma Ali.
Penyerahan reward ini sempena Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-66 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin malam (2/1).
Penghargaan API ini juga diserahkan kepada 14 bupati/ wali kota atas kepedulian dan dedikasi dalam memajukan dunia pendidikan keagamaan di daerahnya masing-masing.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menilai provinsi maupun kabupaten/ kota penerima penghargaan ini dinilai memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dengan mengalokasikan anggaran yang memadai.
Tidak hanya bupati dan wali kota, penghargaan juga diberikan kepada kiyai pengelola pesantren, pengawas madrasah, kepala madrasah dan tenaga pendidikan agama Islam.
‘’Kita harus berbangga, sebab dengan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengedepankan sektor keagamaan, ternyata mendapatkan apresiasi cukup besar dari pemerintah pusat, sungguh ini suatu prestasi yang sangat membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,’’ ujar Bupati usai menerima penghargaan, seperti disampaikan Kabag Humas Bengkalis, Basri, melalui rilis-nya.
Diungkapkan Bupati, pemberian reward Menteri Agama ini patut disyukuri sekaligus menjadi motivator dan tantangan bagi Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan dunia pendidikan, baik itu dunia pendidikan umum maupun keagamaan.
Untuk itu, prestasi yang telah dicapai ini harus menjadi sebuah pemicu dan cambuk untuk terus dipertahankan dari tahun ke tahun.
‘’Penghargaan yang diberikan kementerian agama bukan semata-mata sebagai penghargaan, tetapi lebih dari itu berfungsi sebagai pemberi motivasi dan strategi untuk terus meningkatkan peran pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan pendidikan agama di Kabupaten Bengkalis,’’ ujar Herliyan Saleh.
Seperti diketahui, sejauh ini porsi anggaran sektor pendidikan di Kabupaten Bengkalis sudah melebihi angka 20 persen seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Pendidikan.
Begitu juga porsi untuk pendidikan keagamaan, seperti madrasah, setiap tahunnya Pemkab Bengkalis mengalokasikan anggaran cukup besar.
‘’Tidak hanya bantuan bagi tenaga pendidik, kita juga menganggarkan bantuan pembangunan tempat ibadah. Bantuan tersebut tidak hanya bagi tempat ibadah agama Islam, namun juga agama lain yang ada di kabupaten Bengkalis. Hal ini juga menjadi penilai dari Kementerian Agama,’’ ungkap Herliyan seperti dikutip Basri.
Pada kesempatan itu, Menteri Agama RI Suryadarma Ali memuji kepedulian para bupati wali kota yang bersedia menyisihkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk memajukan pendidikan agama Islam di daerah masing-masing.
Terlebih saat ini, perkembangan pendidikan agama cenderung berasal dari kiprah masyarakat, swasta dan lembaga-lembaga non pemerintahan.
Hal ini terlihat dari data yang ada, dimana jumlah sekolah agama swasta berkisar antara 90 persen, sedangkan selebihnya merupakan sekolah negeri.
Suryadarma Ali juga meminta kepada bupati/ wali kota agar tidak memperlakukan perbedaan antara guru di bawah naungan Kemenag dengan Kemendikbud.
Sebab para guru agama mempunyai tanggung jawab memajukan kualitas SDM di daerah.(evi)