Laporan RINA DIANTI HASAN, Bangkinang rina-hasan@riaupos.com
Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali menegaskan, reklamasi lahan galian C harus dilaksanakan bersamaan dengan eksploitasi lahan yang dilakukan.
Sehingga, tidak akan merusak lingkungan dan tidak menimbulkan protes dari masyarakat.
‘’Kalau tidak bisa memperbaiki lingkungan, perusahaan tersebut akan ditutup, karena ini akan menimbulkan masalah dikemudian hari,’’ tegas Wabup saat meninjau ulang lokasi galian C di Bangkinang Seberang, Selasa (3/1).
Kunjungan Wabup kedua kalinya ini didampingi Kepala Distamben Ir Jalinus, Kepala BLH Drs Yasir, dan Camat Bangkinang Seberang.
Tujuannya untuk melihat reaksi pengusaha atas kunjungan sebelumnya, terkait pengaduan masyarakat tentang kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh galian C.
Menurutnya, dinas terkait hendaknya mengawasi pelaksanaan galian C dengan seksama, tidak hanya mengurusi dokumen. Sebab, galian C di Bangkinang Seberang ini sudah menimbukan efek yang membahayakan bagi masyarakat.
Pantauan Riau Pos, Selasa (3/1), lubang besar bekas galian menganga di mana-mana tanpa ada perbaikan. Kondisi ini membahayakan masyarakat sekitar. Apalagi, salah satu lubang besar ini berbatasan langsung dengan lahan persawahan masyarakat.
‘’Kondisi ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau dinas bersangkutan melakukan pengawasan, masa sudah beberapa tahun ini tidak ada pembinaan,’’ lanjut Wabup.
Untuk itu, ia meminta langsung Zamhur, salah seorang pengusaha yang saat itu berada di lokasi untuk segera melakukan reklamasi.
‘’Saya minta, begitu usai digali langsung direklamasi. Apakah ditanam sawit atau dibuat kerambah, jangan meninggalkan lubang seperti ini,’’ tegasnya.
Demikian juga kepada dinas terkait, ia meminta untuk mengawasi tentang reklamasi lahan galian C tersebut. ‘’Kalau mereka tidak melaksanakan rekalmasi, cabut izinnya,’’ ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Zamhur berjanji akan segera melaksanakan reklamasi. Bahkan, ia menawarkan kepada masyarakat sekitar untuk membuat kerambah di tanah bekas galian C tersebut.
‘’Silakan kalau ada warga yang ingin mempunyai kerambah di tempat ini,’’ lanjutnya.
Kepala Distamben Kampar Ir Jalinus mengaku sudah melaksanakan pembinaan. Bahkan, sudah mewanti-wanti agar pengusaha segera melakukan reklamasi.(tie)