Wako Ingatkan Caleg Jangan Rusak Pohon

Riau | Senin, 03 Desember 2018 - 12:30 WIB

Wako Ingatkan Caleg Jangan Rusak Pohon
KAMPANYE DI POHON: Alat peraga kampanye (APK) dari beberapa calon anggota legislatif (caleg) terpasang di batang-batang pohon di Jalan Inpres, Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (30/11/2018). Memasang APK di pohon-pohon merupakan suatu pelanggaran.EVAN GUNANZAR/RIAU POS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengingatkan kepada tim sukses dan juga para calon anggota legislatif (caleg) untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon-pohon yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, hal tersebut dapat merusak pohon yang selama ini menjadi peneduh dan sumber oksigen bagi masyarakat.

“Kepada tim sukses, caleg, tolong jika memasang alat peraga kampanye sesuaikan tempatnya dengan aturan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jangan ganggu lingkungan apalagi pohon dipaku-paku,” katanya, kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut dikatakannya, oksigen yang dihirup oleh masyarakat Kota Pekanbaru selama ini dikeluarkan oleh pohon-pohon yang ada. Untuk itu, kehidupan manusia tidak bisa lepas dari lingkungan.

“Kehidupan kita saat ini, tidak bisa terlepas dari lingkungan. Pohon adalah bagian dari kehidupan kita. Oleh karena itu mari kita jaga dan pelihara semua pohon yang ada,” ajaknya.

Setiap hari, lanjut Wako, Satpol PP Pekanbaru melakukan patroli dan penertiban dengan cara mencopot poster-poster serta spanduk yang tertempel di pohon. Namun memang diakuinya, semakin lama jumlah poster dan spanduk tersebut juga terus bertambah.

“Untuk itu, kami harap kesadaran dari tim sukses dan para caleg untuk menjaga lingkungan dengan tidak memasang alat peraga kampanye di pohon. Pasanglah di tempat yang sesuai dengan aturan,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan pihaknya tidak hanya menertibkan APK yang dipasang di pohon saja. Tapi juga spanduk serta poster ilegal lainnya. Seperti iklan makanan dan jasa.

Beberapa lokasi jalan yang jadi target penertiban setiap harinya tersebut yakni kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Sudirman, Diponegoro, Patimura dan beberapa ruas jalan lainnya. Bahkan untuk melakukan kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan hingga puluhan personel.

‘’Kami lakukan kegiatan ini rutin setiap hari, selain untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Bagi para pemilik reklame atau poster ilegal terkait produk atau jasa tersebut, diharapkan dapat mengurus izin secara resmi agar mendatangkan pendapatan asli daerah,” kata Agus.(yls)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook