Pemko Belum Tunjuk Pengganti Lurah Sidomulyo Barat

Riau | Senin, 03 Desember 2018 - 12:00 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini belum menunjuk pengganti Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau pada Rabu (28/11) lalu.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, hingga saat ini pihaknya memang belum memastikan siapa pengganti oknum lurah tersebut. Karena, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat Pekanbaru guna memastikan status hukum pada oknum lurah tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami belum bisa memastikan siapa pengganti Lurah Sidomulyo Barat, tapi yang jelas dalam waktu dekat kita siapkan penggantinya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Wali Kota Pekanbaru sudah memberikan instruksi terkait rencana penggantian Lurah Sidomulyo Barat. Tapi saat ini masih proses penelusuran oleh Inspektorat Kota Pekanbaru. Oknum lurah tersebut bisa saja langsung diganti saat sudah terbukti bersalah dalam dugaan pemerasan.

“Kami sudah koordinasikan dengan Inspektorat. Bila kesimpulannya bersalah, tentu disiapkan langsung penggantinya, “ jelasnya.

Sekda juga mengatakan, para lurah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah sudah diingatkan sejak awal, yakni mereka harus bertugas secara profesional dan amanah. Apalagi sudah ada pakta integritas saat lurah resmi dilantik.

“Setiap kali pelantikan, seluruh pejabat termasuk para lurah sudah terus kami ingatkan agar bekerja secara profesional. Jangan lakukan tindakan-tindakan yang dilarang, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan diri sendiri,” sebutnya.(sol)

Sebelumnya, tim Saber Pungli Polda Riau menangkap Lurah Sidomulyo Barat Raiman (37) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (28/11). Raiman ditangkap atas dugaan melakukan pemerasan kepada masyarakat dalam pengurus surat tanah. Di mana petugas ikut mengamankan barang bukti berupa uang tunasi senilai Rp10 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor dinas lurah. Dan saat diperiksa, tersangka mengaku pernah meminta kepada warga Rp25 juta untuk pengurusan surat namun hanya diberi Rp23 juta.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook