PROVINSI RIAU

Kadiskes Riau Akui Ada Pungli Pengurusan Surat Tanda Registrasi

Riau | Kamis, 03 Desember 2015 - 18:46 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra Sjafril mengakui adanya pungli yang dilakukan stafnya kepada perawat yang melakukan  pengurusan Surat Tanda Registrasi(STR).

"Itu tanya sama pak Adrian saja," ungkap Andra kepada wartawan yang saat dijumpai wartawan di kantornya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terkait kebenaran adanya pungutan liar itu,  Kadiskes Riau sama sekali tidak membantahnya."Yang jelas kalau itu baik, syukur Alhamdulillah," ujar Andra sembari berlalu.

Seperti diberitakan Riaupos.co sebelumnya,  terungkapnya pungutan liar ini setelah  salah seorang anggota dewan Adrian Anggota Komisi E DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak ia menjumpai salah seorang perwat  yang mengurus Surat Tanda Registrasi (STR). Perawat yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus STR.

Dari pengakuan perawat inilah terungkap terjadinya pungli sebesar Rp20 ribu saat mengurus surat tersebut dan Rp50ribu saat pengambilan surat tanda registrasi tersebut.Padahal seharusnya pungutan tersebut harus memiliki pergubnya dan langsung disetorklan ke bank.

Setelah mendengarkan penjelaskan itu, anggota Komisi E DPRD Riau ini  langsung menanyakan kepada salah seorang pegawai Diskes yang mengurusi hal  tersebut. Anehnya pegawai tersebut tidak bisa menjelaskan.Bahkan pegawai tersebut malah balik bertanya

Temuan adanya pungutan liar di Diskes Riau ini langsung dibawanya ke Komisi E DPRD Riau yang merupakan mitra kerja dari Dinas Kesehatan. Rencananya dalam waktu dekat DPRD Riau  akan memanggil Dinas Kesehatan.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook