DUMAI (RIAUPOS.CO) -Pemilik kapal pompong GT 5 bersama anak buah kapal (ABK) diperiksa di Satpolair Polres Dumai. Mereka dimintai keterangan terkait terbakarnya kapal mereka, Ahad (1/11) petang di perairan Dumai.
“Nurdin selaku pemilik kapal dan Rahmat sebagai ABK kini tengah menjalani pemeriksaan di Satpol Air,” jelas Kapolres Dumai AKBP Suwoyo yang dihubungi melalui Kasubag Humas Ipda Jamal, Senin (2/11).
Menurut keterangan Nurdin (56), selesai mengisi barang muatan di Dermaga D langsung stater mesin kapal. Pada saat kapal distater, ia mendengar suara meletup di bagian belakang palka. Kemudian tampak percikan api.
Api dengan cepat membesar. Nurdin dan ABK atas nama Yopi (28) nahkoda Nasrun (37) langsung melompat ke daratan. Mereka berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Tapi api makin membesar.
Karena tidak terpadamkan dan ditakutkan ada ledakan, Nurdin kemudian melepaskan tali kapal dan membiarkan kapal di tengah laut. Kapal kayu tersebut kemudian habis terbakar di tengah laut bersama dengan muatannya.
Kapal Motor GT 5 yang bermuatan bahan bakar dan tabung gas elpiji terbakar di Dermaga TPI Patimura, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Ahad (1/11/15) sekitar pukul 13.50 WIB.
Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, terbakarnya kapal kayu itu diduga akibat ledakan tabung gas yang berada di dalam lambung kapal. Pasalnya, sebelum terbakar, sejumlah warga mendengar ledakan.
Musibah naas itupun spontan menjadi sorotan masyarakat yang berada di Dermaga TPI Patimura. Bahkan, beberapa kapal yang saat sandar tidak jauh dari musibah kebakaran langsung panik dan berusaha menjauhkan kapal terbakar dari lokasi Dermaga TPI Patimura.
“Kami sempat mendengar ledakan dari arah kapal itu. Kami sendiri penyebabnya kurang tahu. Kami tahu kapal itu setiap harinya mengangkut minyak dan gas untuk mencukupi keperluan masyarakat di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” kata Guntur, seorang warga setempat.
Sedangkan dalam musibah ini tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja kerugian materil yang terdiri dari gas dan bahan bakar minyak jumlahnya mencapi ratusan juta rupiah. Sementara pemilik kapal kayu itu sendiri merupakan warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, kepada media membenarkan musibah terbakarnya kapal kayu yang mengangkut minyak dan gas elpiji di wilayah Dermaga TPI Patimura. Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya sudah menerjunkan anggota ke lapangan.
“Benar sore kemarin ada kapal kayu terbakar. Tapi dalam musibah ini tidak menimbulkan korban jiwa. Anggota kami sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan nahkoda kapal guna mengungkap penyebab kebakaran itu terjadi,” paparnya.(/afr/nto/yaq)