KUANTAN

Tiga Pemuda Dibekuk saat Hendak Transaksi Narkoba

Riau | Selasa, 03 November 2015 - 09:54 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tidak ada yang bisa memastikan perjalanan hidup manusia. Malang menimpa tiga pemuda di Kabupaten Kuantan Singingi. Mereka dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Ahad (1/11) kemarin, tiga pemuda yang berhasil dibekuk adalah YS (24), warga asal Sako Pangean, ES (29) warga Kampung Medan Baserah Kuantan Hilir dan FA (25), warga Pasarbaru Baserah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini ketiganya mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kuantan Hilir. Penangkapan terhadap tiga pemuda ini dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir AKP Efrion beserta anggotanya.

Ya, ketiganya ditangkap ketika hendak bertransaksi di Kepala Pulau Baserah. Bersama tiga pemuda ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain, 5 paket sabu-sabu dan juga mengamankan timbangan digital dan uang tunai senilai Rp950 ribu.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi melalui Kasubag Humas Iptu Musabi mengungkapkan,  penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Kuantan Hilir bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Kepala Pulau akan terjadi transaksi narkoba.

Mulanya, sekitar pukul 13.30 WIB, Yoni lewat menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Melihatnya, polisi langsung bergerak dan memberhentikannya serta menggeledah. Di tangan Yoni didapat satu paket sabu-sabu dalam bungkus rokok di saku celana belakang.

Tidak lama kemudian, pemuda Erwin melintas yang berboncengan dengan Feri. Setelah digeledah, dijumpai empat paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak HP.(jps/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook