BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Tim Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil menangkap tiga orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penggelapan dan pencurian mobil dump truk di wilayah Kabupaten Darmasraya Sumatera Barat. Tiga orang tersangka tersebut yaitu KL alias AD (45), NU alias GA (39) dan DL alias AK (41).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan dilaksanakan pada Sabtu (31/10) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Para tersangka diduga melakukan pencurian di Darmasraya Sumatera Barat. KL alias AD merupakan warga Koto Baru Kabupaten Darmasraya Sumbar, NU alias GA warga jalan Kereta Api Pekanbaru dan DL alias AK warga jalan Melati Pekanbaru.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, diketahui bahwa ketiganya berperan sebagai perantara penjualan mobil dump truk intercular hasil kejahatan ini sebanyak 3 kali.
Mereka bekerja sama dengan pelaku lainnya yang berada di wilayah Sumbar (masih lidik). Setiap unit Dump Truk yang mereka gelapkan dan curi dijual seharga Rp70 juta kepada seseorang di Kota Padang.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Darmasraya Polda Sumbar diketahui bahwa ada laporan polisi tertanggal 25 September 2015 dengan pelapor atas nama Jimmy dari PT.
TMS dan tanggal 12 Oktobet 2015 atas nama pelapor Hanafi yang melaporkan tentang kehilangan Dump Truk tersebut.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu melalui Kanit Reskrim Iptu Rhino Handoyo ketika dikonfirmasikan, Senin (2/11) mengatakan, bahwa tersangka yang sempat diamankan Polsek Siak Hulu tersebut telah dijemput personel Polres Damasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut.(why//mal)