PELALAWAN

Datuk Setia Amanah Buka Seminar Adat

Riau | Selasa, 03 November 2015 - 08:56 WIB

BUNUT (RIAUPOS.CO) - Bupati Pelalawan HM Harris yang menjabat Datuk Setia Amanah Payung Panji Adat Kabupaten Pelalawan, Senin (2/11) membuka secara resmi seminar pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta bilai budaya masyarakat di kantor Al Bagannur Pamdes Bagan Laguh Kecamatan Bunut.

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa dirinya berharap agar peran lembaga adat agar lebih ditingkatkan guna menjawab tuntutan zaman. Pasalnya, peranan adat sangat sakral dalam menuntun kehidupan masyarakat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Adat merupakan norma dan aturan yang melekat pada pergaulan kehidupan sehari-hari. Sedangkan aturan tersebut tidak tertulis, namun harus ditaati oleh masyarakat adat.

Akan tetapi, seiring kemajuan teknologi yang semangkin canggi serta pengaruh modernisasi, membuat adat seakan-akan dilupakan oleh masyarakat khususnya generasi muda. Padahal generasi muda tersebut merupakan cikal-bakal penerus adat,” terangnya.

Diungkapkannya, bahwa terhadap masalah yang timbul dilapangan, baik masalah anak keponakan dangan ninek mamak atau masalah sosial lain seperti benturan dengan pihak perusahaan swasta, maka ninek mamak agar bijak menyikapinya.

“Selesaikan masalah tersebut sesuai etika mengayomi masyarakat dan dalam menyelesaikan diharapkan juga sesuai dengan hukum adat. Dan yang terpenting jangan bertindak di luar ketentuan hukum nasional yang berlaku.

Untuk itu, maka lembaga adat bersama pemerintah kedepan harus duduk bersama dan membicarakan segala permasalahan. Dari pemerintah sendiri, akan segara merancang perda adat.

Sehingga kita harap kedepannya perda tersebut nantinya kekuatan hukumnya jelas dan transparan serta mengikat,” ujarnya.

 

HM Harris menambahkan, bahwa perda ini nantinya, akan menjadi acuan ninik mamak dalam melaksanakan peran dan fungsinya di lapangan. Di samping itu juga perlu dijaga imej ninik mamak bagi anak kemenakan.(amn/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook