PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Pemerintah pusat telah mencanangkan program sejuta rumah beberapa waktu lalu. Program tersebut langsung ditangkap Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau guna mengakomodir para pekerja supaya memiliki tempat tinggal. Pasca MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN 22 Oktober lalu, banyak kemudahan yang bisa didapatkan.
Menurut Sekjen SPSI pusat Rudi Prayitno yang juga anggota dewan jaminan sosial nasional dalam sosialisasi di Riau, Senin (2/11/2015) bertempat di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pekanbaru. menegaskan kesempatan emas ini tidak boleh disia-siakan bagi pekerja perpenghasilan rendah untuk dapat memiliki rumah layak huni.
"Syarat utamanya bagi pekerja yang telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan minimal setahun dan berpenghasilan tidak lebih dari Rp4 juta per bulannya. Karenanya di Riau harus disinergikan bersama stakeholder terkait," ujarnya kepada Riaupos.co, Senin (2/11/2015).
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Kewirausahaan SPSI Riau Tamtawi Hatta mengungkapkan SPSI Riau sedamh berupaya merealisasikan program pemerintah 1 juta rumah yang dimulai tahun ini. Menurutnya SPSI Riau bisa mengakomodir semua pekerja dan buruh yang ada di Riau.
"Banyak kemudahan yang diberikan. Seperti DP 1 persen, bunga lebih rendah 5 persen pertahun, juga BPJS memberikan keringanan suku bunga kecil, jadi ini adalah angin segar dan baik bagi pekerja SPSI yang terdaftar di BPJS," ungkapnya.
Karena program ini baru, lanjut Awi sapaan akrabnya maka SPSI juga bersama seluruh stakeholder terkait masih menunggu Petunjuk Teknis dari pemerintah pusat.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Fopin A Sinaga