PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berkomitmen menyiapkan anggaran baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota untuk pembangunan dana desa. Untuk itu setiap kepala desa dan lurah harus diberikan pelatihan terkait pengelolaan dana desa tersebut.
"Negara begitu besar komitmennya dalam pembangunan desa. Untuk itu pemerintah akan memberikan anggaran dana untuk pembangunan desa. Untuk dana itu bisa dilaksanakan tentu harus dilakukan pelatihan dalam pengelolaan anggaran. Sebanyak 5.120 kepala desa, lurah, sekdes, bendahara, kasi pemerintahan kecamatan se-Riau akan dilatih peningkatan kapasitas aparutur desa dengan jumlah anggaran Rp12 miliar," ujar kepala BP Bangdes Sudarman, Senin (2/11/2015).
Untuk bisa menggunakan dana desa tersebut dalam rangka peningkatan kinerja, Sudarman menjelaskan nantinya satu desa mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp.200 juta sampai dengan Rp280 juta perdesa dengan beberapa kriteria di antaranya melihat luas desa dan banyak penduduk.
"Saat ini, untu seluruh desa di Riau sekitar 1.592 desa yang sudah menpunyai kode wilayah berdasarkan Pemendagri nomor 39. Sesusai arahan pemerintah pusat dana desa tersebut akan diperuntukkan ke infrastruktur desa," terangnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Fopin A Sinaga