Pemprov Susun Rencana Eksekusi

Riau | Sabtu, 03 November 2012 - 09:02 WIB

PEKANBARU (RP)- Pemerintah Provinsi Riau menyusun rencana operasi menjelang eksekusi lahan Kimar Sarah 8 Oktober mendatang.

Langkah ini dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk mengantisipasi perlawanan yang timbul di lapangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kasiarudin kepada Riau Pos, Jumat (2/11) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, proses eksekusi pada dasarnya kewenangan pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kendati demikian, pihaknya selaku pemohon akan mendukung proses eksekusi tersebut. Pasalnya, berhubungan dengan pengembangan infrastruktur yang sudah sempat terkendala sejak beberapa tahun lalu itu.

‘’Kita akan melakukan rapat internal bersama pihak terkait. Ya ini untuk mempersiapkan beberapa hal yang kemungkinan terjadi saat eksekusi,’’ tutur Kasiarudin.

Langkah antisipasi dinilai perlu, karena Pemerintah Provinsi Riau menilai proses eksekusi akan mendapat perlawanan dari pihak tergugat. Untuk itu, proses eksekusi dipastikan harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

‘’Kita hanya menyiapkan antisipasi saja. Seandainya ada perlawanan dari pihak Kimar Sarah kita sudah siap. Ini yang perlu kita matangkan,’’ ulas Kasiarudin.

Sementara itu saat ditanya mengenai bentuk antisipasi yang disiapkan untuk menghadapi kemungkinan perlawanan dari Kimar Sarah, dia tidak menjelaskan secara detail.

Hanya saja, dia memberikan gambaran bahwa langkah antisipasi tidak akan keluar dari konteks hukum yang berlaku.

‘’Kita tahu selama ini pihak Kimar Sarah tetap bersikeras mempertahankan lahan tersebut, tentunya tidak mudah untuk melakukan eksekusi pengadilan. Makanya kita berjaga-jaga. Kita berharap prosesnya berjalan seperti yang diharapkan,’’ imbuh Kasiarudin.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook