TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Anggota DPRD Kuansing Jefri Antoni ST menilai tidak perlu adanya perdebatan lagi soal tidak adanya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2019. Karena memang Kuansing dipastikan tidak memiliki APBD-P itu. Ke depan, diharapkannya, para pegawai itu memahami perannya masing-masing.
“Seharusnya pimpinan daerah. Dalam hal ini adalah bupati. Harus memberdayakan bawahannya. Sehingga tidak terjadi lagi adanya bawahan di suatu dinas yang langsung berkoordinasi dengan pimpinan daerah tanpa memberitahu kepala dinas atau badan. Dan saya melihat, kini, bawahan yang merasa dekat dengan bupati banyak telikung atasan. Ini kan tidak baik,” kesal Jefri Antoni saat berbincang dengan wartawan, Rabu (2/10).
Alhasil. Kata politisi Demokrat itu, situasi pemerintahan di Kuansing tidak kondusif. Sesama pejabat dinilainya tidak kompak. Bahkan saling menjatuhkan. Dan ditambah lagi komunikasi tidak terjalin baik antara eksekutif dengan legislatif. Karena itu, Jefri menyarankan, bupati harus memberikan kewenangan penuh kepada bawahannya. Dengan tetap menjalin komunikasi baik dengan semua pihak.
“Kini heboh soal APBDP. Sekarang sudahlah. Akhiri polemik soal APBDP itu. Toh, kita Kuansing juga dipastikan tidak ada APBDP tahun ini. Percuma berdebat argumen. Tak bisa lagi ke belakang. Sekarang, saya minta fokus saja Pemkab itu ke APBD murni 2020. APBDP sudah ke laut,” tegasnya.
Dan begitu pula di kalangan ASN. Diakuinya, dalam KUA-PPAS RAPBD-P 2019 itu, lebih banyak mengakomodir kepentingan pegawai ketimbang kepentingan masyarakat umum. Jefri memperkirakan, ada sekitar 90 persen dalam draft APBDP itu adalah untuk kepentingan pegawai.(jps)