(RIAUPOS.CO) -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengklis menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Derah (NPHD) Pemilihan Bupati 2020 di Pekanbaru, Selasa (1/10).
Acara dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra dihadiri Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bengkalis.
Bupati Amril Mukminin mengatakan, Pemkab Bengkalis siap membantu sukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis 2020.
Selain itu juga, beliau berharap dana hibah tersebut dapat membantu lancarnya Pilkada secara demokrasi, aman dan diikuti oleh calon pasangan bupati dan wakil bupati. Sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan dalam menentukan calon pemimpinnya untuk periode selanjutnya.
“Kami Pemkab Bengkalis siap membantu sukseskan Pilkada 2020, dan kami harap KPU dan Bawaslu bisa menggunakan dana hibah untuk mengawal, penertiban alat peraga Pilkada sesuai rekomendasi yang sudah ditetapkan,” tutur Amril Mukminin.
Selanjutnya, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan, dalam setiap iven tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada kerja sama antara pihak satu dengan yang lain. Beliau berharap kerja sama antara Pemkab Bengkalis dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan pilkada 2020.
“Dalam setiap iven kita tidak bisa sendiri dan sangat mengharapkan kerja sama Bupati Bengkalis dan stakeholder dalam menyukseskan pilkada 2020 mendatang,” ungkap Fadhillah.(kom)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis