Keterlibatan Daerah Kelola Blok Rokan Dibahas

Riau | Kamis, 03 Oktober 2019 - 09:24 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman  Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa mengundang  Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Agendanya membicarakan pengelolaan ladang minyak Blok Rokan serta sejauh mana keterlibatan daerah dalam agenda Kamis (3/10) ini. 

Informasi ini disampaikan LAMR kepada Riau Pos, Rabu (2/10). “Kami sangat menghargai undangan itu dan InsyaAllah rombongan LAMR akan memenuhi undangan tersebut petang ini,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Rabu (2/10). 


Menurutnya ada dua agenda pembahasan dalam pertemuan. Pertama jelas Syahril mengenai mekanisme pembagian saham Participating Interest (PI). Di mana dalam ketentuan yang ada, daerah penghasil memperoleh saham 10 persen dari pengelolaan. 

Kedua dalam acara itu adalah usulan keterlibatan LAMR dalam pengelolaan Blok Rokan. “Kita persiapkan berbagai strategi yang tidak saja menyangkut teknis dan finansial, tetapi juga sosial ekonomi,” ujar Datuk Seri Syahril. 

Menurut Syahril, keterlibatan LAMR itu di luar PI 10 persen yang memang sudah pasti dikelola Pemda. “Jadi, di luar angka itu. Bisa 30 persen bahkan 100 persen,” kata Datuk Seri Syahril. 

Menurutnya yang terlibat tersebut bukan LAMR sebagai organisasi, tetapi badan usaha yang dibentuk oleh LAMR nantinya. Hal ini sejalan dengan peraturan daerah mengenai LAMR tahun 2011 yang diperjelas dalam AD/ART sejak 2012. 

Datuk Seri Syahril mengatakan, keterlibatan LAMR tersebut terutama dimaksudkan agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin. Apalagi sebagian besar lahan Blok Rokan itu adalah wilayah adat. 

Hal itu juga katanya sudah diamanatkan berbagai elemen masyarakat kepada LAMR sejak 2018. “Jadi, LAMR atas permintaan berbagai elemen masyarakat, pertama kali meggelorakan perjuangan pengelolaan Blok Rokan oleh daerah. Yang lain masih diam waktu itu,” kata Datuk Seri Syahril. 

Dijelaskannya, atas limpahan berbagai komponen masyarakat, LAMR bertemu dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Acandra Tahar pertengahan Agustus 2018. Waktu itu Wamen berjanji akan memberi kesempatan kepada daerah untuk ikut pengelola Blok Rokan. Ia bahkan berjanji akan mempertemukan LAMR dengan Pertamina.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook