PASIR PENGARAIAN (RP) Untuk memastikan kondisi di daerah perbatasan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau dengan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) kondusif, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono melakukan peninjauan langsung ke daerah perbatasan, Selasa (1/10).
Kapolda pun mengatakan untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan, lahan konflik akan distatusquokan.
Ini dilakukan pascamemanasnya situasi di daerah perbatasan tersebut di mana sempat terjadi aksi lempar dan nyaris bentrok serta pembakaran pondok masyarakat Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul yang diduga dibakar oleh masyarakat setempat dan karyawan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI), Senin (30/9) lalu.
Dengan menggunakan helikopter, Kapolda Riau didampingi Dir Reskrim dan Dir Inter Polda Riau tiba di lokasi.
Terlihat di lapangan sudah hadir Wakil Bupati Rohul Ir H Hafith Syukri MM, Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH, perwakilan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rohul, Kabag Tapem Setda Rohul H Syofwan SSos.
Sementara dari Sumut, hadir Kapolres Tapsel, Pemkab Padang Lawas, Dinas Kehutanan, dan Camat Sosa.
Selain memastikan situasi daerah perbatasan Riau-Sumut kondusif, kunjungan Kapolda Riau beserta rombongan perwakilan Pemkab Rohul dan Padang Lawas melaksanakan pertemuan di aula Mapolsek Sosa.
Pascapecahnya konflik PT Maizuma Agro Indonesia (MAI) dengan masyarakat Desa Batang Kumu, yang menyebabkan 9 pondok masyarakat Batang Kumu terbakar dan ratusan hektare lahan yang diklaim milik masyarakat Batang Kumu, akibat belum tuntasnya tapal batas Riau-Sumut.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Kapolda Riau tersebut, menindaklanjuti penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Rohul dengan Kabupaten Padang Lawas.
Hasil pertemuan antara Kapolda, Pemkab Rohul dan Pemkab Padang Lawas, disepakati bersama, untuk menjaga keamanan dan situasi kondusif di daerah perbatasan Riau-Sumut.
Kapolda meminta Kapolres Rohul dan Kapolres Tapsel serta Kapolsek Tambusai dan Kapolsek Sosa, untuk mengawasi di lapangan agar tidak terjadi konflik dan sekaligus menetapkan lokasi lahan yang disengketakan antara masyarakat Batang Kumu dengan PT MAI yang selama ini menjadi kericuhan dan konflik, distatusquokan.
Kepada semua pihak agar menahan diri, apabila ada dari salah satu pihak baik masyarakat Batang Kumu atau PT MAI yang mengerjakan lahan yang disengketakan itu, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Untuk membantu pengamanan di lapangan agar tidak terulang kembali perpecahan antara masyarakat Batang Kumu denan PT MAI, Polda Riau telah menurunkan 1 Satuan Setingkat Pleton Anggota Brimob yang di bko kan di Kecamatan Tambusai.
Kapolda mengimbau kepada masyarakat Batang Kumu untuk tidak melakukan aktivitas di lahan yang disengketakan, dan jangan terpancing provokasi dari pihak luar yang memanasi situasi.
Dia meminta Kapolres Tapsel untuk melakukan koordinasi dengan PT MAI agar tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang disengketakan, sebelum ada keputusan tentang tapal batas antara Riau dan Sumut.
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho kepada wartawan, Rabu (2/10) menjelaskan, saat ini situasi daerah perbatasan Riau-Sumut kondusif dan aman.
Menurutnya, tindak lanjut penyelesaian percepatan tapal batas antara Provinsi Riau dan Sumatera Utara, Kapolda Riau akan mengadakan pertemuan Senin (21/10) mendatang di Pekanbaru dengan mengundang seluruh instasi atau lembaga terkait dan berwenang mulai dari tingkat pusat, Provinsi dan kabupaten.
Disinggung tentang status lahan yang disengketakan antara masyarakat Batang Kumu dengan PT MAI, Onny mengatakan, sampai saat ini terhadap lokasi areal tapal batas belum ada keputusan dan disepakati bersama antara kedua provinsi.
Dirinya mengaku tidak tahu persis status lahan yang disengketakan antara masyarakat Batang Kumu dengan PT MAI. Apakah itu areal hutan lindung atau hutan poduksi terbatas, sampai hari ini belum ada keputusan.
Dalam pada itu, Wakil Bupati Rohul Ir H Hafith Syukri MM menyebutkan, pemerintah daerah berharap secepatnya penyelesaian tapal batas antara Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Padang Lawas Provinsi Sumut.
Karena bentrok atau aksi bakar membakar di daerah perbatasan Riau-Sumut, dipicu karena belum tuntasnya tapal batas Riau-Sumut.
Kita meminta kepada Pemda Padang Lawas, mari sama-sama menghormati kesepakatan yang telah ditetapkan. Dan berkomitmen mengendalikan perusahaan dan masyarakatnya, tutur Hafith.(epp)