Kayu Ditangkap, Warga Mengadu ke DPRD Dumai

Riau | Kamis, 03 Oktober 2013 - 10:14 WIB

Laporan Afrimen, Dumai afrimenmn@riaupos.co

Ratusan warga Kecamatan Sungai Sembilan mendatangi Kantor DPRD Dumai, Kamis (2/10). Mereka menyampaikan keluhan perihal penangkapan kayu yang dilakukan aparat Polsek Sungai Sembilan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Supri didampingi tokoh masyarakat Sungai Sembilan Taufiqurahman minta kepada anggota dewan memberikan masukan kepada pihak terkait untuk bisa memberikan solusi.

Sebab salah satu mata pencarian di sana mencari kayu untuk kemudian diolah menjadi papan dan bahan bangunan.

‘’Tetapi belakangan petugas selalu menangkapi semua kayu yang lewat,” ujarnya. Hal itu menyebabkan warga tidak bisa mendapatkan uang untuk keperluan harian.

Disebutkan mereka, kayu yang mereka tebang dan olah adalah kayu-kayu yang sudah besar dan berumur.

“Kami tidak mengeluarkan kayu-kayu yang dilarang. Tapi memang kayu sudah bisa diolah menjadi papan,” sebut mereka.

Ketua DPRD Dumai Zainal Efendi yang menyambut kemudian membawa warga ke ruang rapat cempaka. Di sini warga kembali menyampaikan uneg-uneg mereka terkait pelaranganan pengeluaran kayu.

‘’Kita minta kepada bapak-bapak wakil rakyat untuk memperjuangkan hal itu. Kami ini mengeluarkan kayu bukan untuk mencari kaya, tetapi hanya untuk sesuap nasi. Lagi pula, kayu yang dibawa itu bukanlah dari hutan lindung yang dilarang pemerintah,” sebut Taufik.

Didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya, Zainal mengaku memahami permasalahan yang dialami sebagian warga yang berprofesi menebang dan mengolah kayu. Menurutnya, sepanjang kayu yang diolah bukan ilegal dan tidak melanggar aturan pemerintah, pihaknya akan menyampaikan keluhan warga itu.

‘’Satu lagi, kayu-kayu tersebut adalah untuk keperluan sendiri. Dan bukan untuk dijual. Bila memang demikian, saya akan perjuangan,” ujarnya.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook