TEMBILAHAN (RP) - Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan dan kelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) berlangsung alot, Selasa (1/10) malam di ruang Banggar DPRD Inhil.
Bea Cukai yang dijejali dengan berbagai pertanyaan baik dari kalangan LSM maupun DPRD, tetap bersikukuh bahwa BlackBerry tangkapan mereka beberapa waktu lalu berjumlah 974, bukan 1.226 seperti apa yang disampaikan Ayong pihak yang mengaku pemilik barang seludupan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Arfah yang didampingi beberapa anggotanya seperti Mahidek, Yusuf Said, Bahruddin L Abas, Suparlan dan Adhak Masri serta beberapa anggota dari komisi lain, saat memimpin rapat langsung memberikan kesempatan kepada KPPBC untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penghilangan barang bukti hasil tangkapan yang dikuasai negara.
‘’Silahkan bapak paparkan sejelas-jelasnya terkait tindak lanjut dugaan penghilangan barang bukti (BB) tangkapan sehingga tidak ada lagi kesan menutup-nutupi,’’ ujar Arfah.
Zaky Firmansyah, Kepala KPPBC Tembilahan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan kalangan legislatif. Menurut Zaky seluruh tahapan penangkapan pihaknya terhadap 974 BB ilegal sudah berdasarkan standar operasional (SOP) yang jelas. Demikian pula dengan dua kali pengkapan sebelumnya.
‘’Apa yang kami lakukan ini sebagai upaya antisipasi pencegahan Kota Tembilahan sebagai lokasi tempat transit barang ilegal yang dibawa dari daerah bebas seperti Batam, Kepulauan Riau (Kepri),’’ jelas Zaky.
Kata Zaky dari 9 karton barang hasil tangkapan yang mereka amankan pada sebuah Travel AR tujuan Sumatera Barat (Sumbar) terdapat 974 BB ilegal yang lengkap dengan aksesorisnya.
Setelah proses itu dilakukan, pihaknya langsung mengamankan BB berikut supir travel ke Kantor Bea Cukai.
‘’Setelah kami lakukan kepada sopir dan pihak agen, ternyata mereka juga tidak mengetahui siapa pemilik barang ini. Sehingga travel kami persilahkan untuk jalan dengan jaminan dari pihak agen. Jadi kalau ada selama ini pihak yang menyatakan BB tersebut lebih dari 974, semua itu tidak benar,’’ katanya.
Karena barang itu memiliki nilai ekonomis tinggi maka KPPBC Tembilahan mengusulkan kepada Dirjen Keuangan RI agar barang tersebut segera dilakukan pelelangan.
Tapi proses lelangnya masih harus menunggu persetujuan dari Dirjen Keuangan. Sebab ada administrasi berkas yang meski dilengkapi.
Di penghujung pertemuan anggota Komisi I DPRD Yusuf Said mengajak seluruh instansi agar tidak menutup diri kepada masyarakat.(ind)