MERANTI(RIAUPOS.CO)-Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) bersedia membantu klaim hak TKW asal Meranti yang tewas setelah jatuh dari lantai lantai 33 Forest City Johor Bahru, Malaysia.
Seperti dikatakan Kabid Tenaga Kerja, DPMPTSPK Syarifuddin Y Kai kepada Riaupos.co, Jumat (2/8/19) pagi kemarin.
Untuk proses pemulangan jenazah menurutnya sudah dipenuhi oleh perusahaan.
"Jika tidak ada kendala, besok jenazah korban tiba di Meranti. Proses pemulangan jenazah difasilitasi oleh pihak perusahaan tempat ia bekerja," ujarnya.
Untuk haknya sebagai tenaga kerja di sana, Y. Kai mengaku bahwa pihaknya sedang menunggu dokumen pendukung dari pihak keluarga.
"Kita siap bantu. jika lengkap dokumennya kita akan bantu sedaya upaya. Memang perlu dipertanyakan sejauh mana tanggungjawab perusaan tempat terhadap hak korban," ungkapnya.
Menurutnya, setelah dokument tersebut ia terima, Pemda Meranti akan menyurati BP3TKI Pekanbaru agar bisa diteruskan laporannya ke Konsulat Jendral Indonesia (Konsul) di Malaysia.
"Jika laporannya sudah diterima, tentu Konsul kita yang mendatangi perusahaan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Namun untuk saat ini kami sudah minta keluarga untuk fokus ke pemulangan jenazah. Yang lain menyusul saja," ungkapnya.(wir)
Editor: Deslina