BPN Launching Pemasangan Tanda Batas PTSL

Riau | Jumat, 03 Agustus 2018 - 10:23 WIB

BPN Launching Pemasangan Tanda Batas PTSL
Foto Bersama - Kepala BPN Rohil HM Rocky Soenoko MSi, Bupati Rohil H Suyatno AMp, foto bersama Camat Bagan Sinembah Sakinah, jajaran Upika, Forkopimda Rohil disela kegiatan launching pemasangan tanda batas dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bagan Batu Barat. Kegiatan serupa digelar serentak secara nasional, Kamis (2/8).

BAGAN BATU (RIAUPOS.CO) - Rokan Hilir (Rohil) persisnya di daerah Bagan Batu Barat, Bagan Sinembah menjadi lokasi pertama launching pemasangan tanda batas dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) se-Riau.  Hal itu dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil HM Rocky Soenoko SH MSi, Kamis (2/8).

"Pemasangan tanda batas merupakan program nasional dan serentak se-Indonesia. Di Riau, ini adalah yang pertama di mana Bagan Sinembah dijadikan sebagai pilot project," kata Rocky. Pemasangan tanda batas merupakan langkah awal untuk memperjelas identitas tanah. Tidak hanya diri ataupun barang berharga lainnya, tanah juga memerlukan identitas yang jelas dan akurat.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakannya, dengan adanya tanda batas yang sudah diukur melalui titik koordinat, maka ke depan tidak ada lagi sengketa.

" Sebab tanda batas ini menggunakan titik koordinat yang dikunci, sehingga ukuran tidak akan berubah dan tentu tidak adalagi sengketa. Bahkan data ini akan dipetakan dan tersimpan di BPN," katanya.  

Tanda Batas - Kepala BPN Rohil HM Rocky Soenoko MSi mendampingi Bupati Rohil H Suyatno AMp saat akan meletakkan tanda batas pada kegiatan launching pemasangan tanda batas dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bagan Batu Barat, Kamis (2/8).

Rocky mengungkapkan dalam 2018 ini, BPN telah mengeluarkan sertifikat sebanyak 5000 PTSL sehingga masih banyak peluang bagi warga untuk segera dipetakan tanahnya.  Dengan terpetakan tanah selain akan memudahkan pendataan juga akan memperjelas status tanah. Dengan demikian polemik yang terjadi tentang batasan tapak tanah ini terselesaikan dan jelas status tapal batas tanahnya.

"Intinya jika sudah terpetakan, masyarakat akan lebih tenang karena tanah sudah ada identitasnya. Diharapkan melalui PTSL ini penyerobotan tanah tidak lagi terjadi," katanya.  Ia meminta kepada masyarakat menyambut baik tersebut dan dengan diturunkannya petugas pemasangan tapal batas hendaknya masyarakat sudi membantu.

Rocky mengucapkan terimakasih atas dukungan pemkab Rohil dimana pada kegiatan dihadiri langsung Bupati H Suyatno serta dukungan pemerintah kecamatan Bagan Sinembah untuk menyukseskan program tersebut.  Pada kesempatan sama Bupati H Suyatno menilai program ini sangat baik, sebab dapat meminimalisir terjadinya sengketa tanah di kemudian hari.

"Setelah disurati oleh BPN  saya langsung instruksikan semua camat untuk melakukan pendataan bersama BPN, dan Alhamdulillah hari ini kita launching," kata Suyatno. Ia mengharapkan hal tersebut harus didukung semua elemen agar bisa berjalan sukses dan kedepan tidak ada lagi polemik terkait kepemilikan atau status tanah.  (fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook