BAGAN BATU (RIAUPOS.CO) - Rokan Hilir (Rohil) persisnya di daerah Bagan Batu Barat, Bagan Sinembah menjadi lokasi pertama launching pemasangan tanda batas dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) se-Riau. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil HM Rocky Soenoko SH MSi, Kamis (2/8).
"Pemasangan tanda batas merupakan program nasional dan serentak se-Indonesia. Di Riau, ini adalah yang pertama di mana Bagan Sinembah dijadikan sebagai pilot project," kata Rocky. Pemasangan tanda batas merupakan langkah awal untuk memperjelas identitas tanah. Tidak hanya diri ataupun barang berharga lainnya, tanah juga memerlukan identitas yang jelas dan akurat.
Dikatakannya, dengan adanya tanda batas yang sudah diukur melalui titik koordinat, maka ke depan tidak ada lagi sengketa.
" Sebab tanda batas ini menggunakan titik koordinat yang dikunci, sehingga ukuran tidak akan berubah dan tentu tidak adalagi sengketa. Bahkan data ini akan dipetakan dan tersimpan di BPN," katanya.
"Intinya jika sudah terpetakan, masyarakat akan lebih tenang karena tanah sudah ada identitasnya. Diharapkan melalui PTSL ini penyerobotan tanah tidak lagi terjadi," katanya. Ia meminta kepada masyarakat menyambut baik tersebut dan dengan diturunkannya petugas pemasangan tapal batas hendaknya masyarakat sudi membantu.
Rocky mengucapkan terimakasih atas dukungan pemkab Rohil dimana pada kegiatan dihadiri langsung Bupati H Suyatno serta dukungan pemerintah kecamatan Bagan Sinembah untuk menyukseskan program tersebut. Pada kesempatan sama Bupati H Suyatno menilai program ini sangat baik, sebab dapat meminimalisir terjadinya sengketa tanah di kemudian hari.
"Setelah disurati oleh BPN saya langsung instruksikan semua camat untuk melakukan pendataan bersama BPN, dan Alhamdulillah hari ini kita launching," kata Suyatno. Ia mengharapkan hal tersebut harus didukung semua elemen agar bisa berjalan sukses dan kedepan tidak ada lagi polemik terkait kepemilikan atau status tanah. (fad)