PUSAKO (RP)- Terhitung Januari-April 2013, jumlah dana yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat (BAZ) kabupaten Siak mencapai Rp2,3 miliar. Jumlah penerimaan ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Hal itu menandakan tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat.
"Zakat adalah perintah Allah yang harus diikuti tanpa ada UU maupun Perda," kata Bupati Siak H Syamsuar di sela-sela penyerahan zakat pola produktif dan pola konsumtif tahap pertama tahun 2013 di di Masjid Baiturrahman Desa Perincit, Kecamatan Pusako, Jumat (3/5/). (aal). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Sabtu (4/5).