PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia beberapa waktu lalu menggelar Kongres di Pekanbaru. Dalam pelaksanaan Kongres HMI ke-29 tersebut yang dilaksanakan di GOR Gelanggang Remaja Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman terjadi keributan. Dalam keributan itu beberapa fasilitas di tempat pelaksanaan kongres (GOR) mengalami karusakan dan ditemukan senjata tajam, seperti pisau, panah, parang bahkan ada yang menbawa senjata api rakitan.
Dalam kerusuhan itu, pihak kepolisian menangkap 8 orang mahasiswa HMI yang diduga menjadi proVokator. Mereka ditetapkan menjadi tersangka dan menahannya sesuai dengan UU yang berlaku. Proses penahanan tidak berlangsung lama hanya sekitar 3 bulan.
Usai menjalani hukumanan, anggota HMI yang teridiri dari Ketua HMI Cabang Maluku, Tahir Wailisak dan Hasan HMI Cabang dari Makasar bersama beberapa anggota HMI lainnya menemuai Plt Gubernur Riau, Rabu (2/3/2016) untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat terhadap apa yang telah terjadi pada pelaksanaan Kongres HMI yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Permintaan maaf tersebut diterima Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Plt Gubri berharap ke depan pelaksanaan Kongres jangan lagi terjadi kerusuhan. Dan semoga ini menjadi pelajaran.
Ketuan Cabang HMI dari Makasar, Hasan mengatakan dalam kerusuhan itu, sebanyak 8 orang anggota HMI menjalani hukuman selama 3 bulan dan hari ini, Rabu (2/3/2016) dan telah dinyatakan bebas.
"Untuk itu kami mendatangi Plt Gubri untuk meminta maaf terhadap kerusuhan yang telah terjadi. Juga kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. Kerusuhan yang terjadi itu adalah dinamika yang bisa terjadi di suatu organisasi. Alhamdulilah kami disambut baik oleh Plt Gubri, dan Plt Gubri memaafkan kami," ujarnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Fopin A Sinaga