PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti bersama PT Arara Abadi menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tanaman kehidupan, Selasa (2/2) siang. Penandatanganan nota kesepahaman tanaman kehidupan yang dipusatkan di Bono Room Grand Hotel Pangkalankerinci ini dipimpin oleh kuasa Direksi PT Arara Abadi Eddi Haris MT.
Turut hadir dalam MoU tersebut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pelalawan Ir Hambali diwakili Sekretaris Ilyas, Camat Teluk Meranti Kiky Syamputra, Humas PT Arara Abadi Musherizal Yatim, Humas PT Arara Abadi Distrik Teluk Meranti Marhalim, tokoh masyarakat Indra Kampe, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam sambutannya, Kuasa Direksi PT Arara Abadi Eddi Haris MT mengatakan, bahwa MoU ini merupakan awal kerja sama pengelolaan tanaman kehidupan antara HTI PT Arara Abadi dengan masyarakat Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti. Sedangkan pembuatan tanaman kehidupan tersebut dilakukan salah satu perusahaan kertas terbesar dunia ini, sebagai kompensasi atas dibukanya lahan di sekitar daerah tersebut.
‘’Jadi, dalam MoU ini, HTI PT Arara Abadi bekerja sama dengan masyarakat Kelurahan Teluk Meranti dalam pemanfaatan dan pengelolaan lahan tanaman kehidupan. Sedangkan tanaman kehidupan seluas 2.450 hektare dari luas total lahan HTI PT Arara Abadi Distrik Teluk Meranti 21.000 hektare, akan dijadikan lahan tanaman akasia untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Dan alhamdulillah, semua komponen masyarakat sudah sepakat dalam MoU ini yang disaksikan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pelalawan, Camat Teluk Meranti, Lurah Teluk Meranti,” terangnya.
Dijelaskannya, bahwa dari hasil tanaman Akasia dilahan tanaman kehidupan ini nantinya, masyarakat akan menerima fee hingga SK HTI PT Arara Abadi Distrik Teluk Meranti berakhir.
‘’Untuk itu, dengan adanya adanya MoU ini, kami berharap harmonisasi sosial kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Apalagi nantinya kita juga akan menyalurkan program CSR kami kepada masyarakat sehingga dapat memperkuat tanaman kehidupan ini. Intinya, dalam hal ini, PT Arara Abadi telah menjalankan kewajiban dan komitmen sebagai perusahaan yang patuh terhadap peraturan yang berlaku khususnya Peraturan Menteri Kehutanan yang mewajibkan perusahaan memberikan lima persen dari luas lahan perkebunannya untuk tanaman kehidupan,” paparnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Lintas Bono Indra Kampe mengungkapkan, bahwa masyarakat Kecamatan Teluk Meranti khususnya di Kelurahan Teluk Meranti sangat mengapresiasi PT Arara Abadi yang telah menjalankan kewajiban dan komitmennya untuk membantu perekonomian masyarakat salah satunya kerja sama pengelolaan tanaman kehidupan bersama masyarakat Kelurahan Teluk Meranti.
‘’Untuk itu, kami harap kedepannya kerja sama pengelolaan tanaman kehidupan bersama masyarakat Kelurahan Teluk Meranti dapat berjalan baik dan lancar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kelurahan Teluk Meranti,” tutupnya.(amn)