Pemprov Cari Solusi Honorer K2

Riau | Senin, 03 Februari 2014 - 08:37 WIB

Laporan Marrio Kisaz, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.co

Tanggal 5 Februari 2014, pemerintah pusat akan mengumumkan hasil seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Riau belum menentukan sikap untuk tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Surya Maulana kepada Riau Pos, Ahad (2/2) melalui telepon selulernya.

Kendati demikian, dia menegaskan, Pemerintah Provinsi Riau tetap berupaya mencarikan solusi yang terbaik bagi honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tersebut.

‘’Kami belum menentukannya, karena kami juga belum melihat hasil K2 tersebut. Ya banyak hal yang harus dipertimbangkan, mudah-mudahan ada solusi yang bagus untuk semua honorer yang belum berhasil tersebut,’’ ungkapnya.

Surya menambahkan, untuk tahun 2014 seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak dibenarkan lagi menerima pegawai honorer.

Kebijakan itu mengacu pada peraturan pemerintah nomor 48 yang ditindak lanjuti denga surat edaran gubernur dan Sekda beberapa waktu yang lalu.

‘’Ini penting untuk menjadi perhatian, agar tidak menimbulkan hal-hal seperti ini, di mana jumlah tenaga honorer yang membengkak,’’ urai mantan Kepala Biro Umum Setdaprov Riau itu.

Untuk itu, ke depan jika memerlukan tenaga teknis atau tenaga lainnya yang tidak dimiliki SKPD dapat dilakukan rekruit melalui pihak ketiga, dengan kontrak kerja sama. Sehingga, porsi tugas dan fungsinya sesuai dengan keperluan dalam instansi pemerintahan.

Lebih jauh Surya menambahkan, saat ini berdasarkan data kepegawaian, diketahui tenaga aparatur sudah memenuhi. Dengan catatan proses penyebarannya yang belum merata sesuai dengan disiplin ilmu dan kompetensinya.

‘’Oleh karena itu, BKD mengkajinya kembali untuk maping penempatan PNS sesuai dengan bidang ilmu dan kompetensinya. Mudah-mudahan dengan cara ini dapat meningkatkan kinerja bagi setiap PNS. Sehingga berkorelasi positif dengan insentif yang sudah diterimanya selama ini,’’ terangnya.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook