PEKANBARU (RP) - Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH MH mengatakan bahwa dia sudah menugaskan Kapolres setempat untuk memeriksa kebenaran adanya penembakan tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan SH menegaskan bahwa Polda Riau sudah mengirimkan tim intelijen untuk melakukan investigasi terkait permasalahan perselisihan PT MAI dengan masyarakat Batang Kumu di Kabupaten Rohul.
Tim intelijen tersebut ditugaskan untuk melakukan pengumpulan data dan informasi pra terjadinya bentrokan sehingga mengakibatkan adanya serangan senjata yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
‘’Tadi kita sudah kerahkan intel kita untuk melakukan investigasi, jadi kita masih menunggu laporannya,’’ ujar Pandiangan.
Dijelaskan juga oleh Pandiangan bahwa menurut informasi yang diterima pihak polisi, tempat kejadian perkara berada diluar wilayah hukum Polda Riau.
‘’TKP nya di wilayah orang, bukan wilayah Polda Riau, memang korbannya warga Rohul, Tadi saya tidak bisa memberikan statemen,’’ kata Pandiangan.
Ditanya bagaimana untuk mengatasi konflik perbatasan yang menjadi permasalahan berlarut-larut dari beberapa tahun lalu, Pandiangan mengatakan belum bisa memberikan pernyataan.
‘’Yang saya jawab, Sekarang intel sudah kita kerahkan, jadi kita tunggu laporan, soal konflik saya tidak bisa statemen,’’ kata Pandiangan.
Turunkan Satu Pleton
Untuk mengamankan kondisi di perbatasan, Polres Rokan Hulu bersama Polsek Tambusai dan Polres Tapanuli Selatan, masing-masing menurunkan 1 pleton personelnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yudi Kurniawan SIK MSi yang dihubungi Riau Pos tadi malam, pihaknya masih berada di perbatasan Riau-Sumut. Kapolres melakukan koordinasi dengan Kades, Kadus, RT, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat, agar sama-sama menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di lokasi tempat terjadinya bentrok.
Yudi menyebutkan, kronologis terjadinya bentrok antara warga Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu dengan PT MAI, berawal dari adanya pembakaran alat berat milik PT MAI oleh masyarakat, Agustus 2011 lalu di lahan yang disengketakan warga.
‘’Rabu (1/2) kemarin, Kasat Reskrim Polres Tapsel masih melakukan penyidikan terhadap pembakaran alat berat. Mereka berkoordinasi dengan Polsek Tambusai untuk melakukan lidik, terhadap beberapa tersangka pelaku pembakaran alat berat. Setelah kordinasi dengan kita, mereka memberikan informasi nama-nama pelakunya,’’ ujarnya.
Dijelaskannya, sebelum terjadi bentrok antara warga Batang Kumu dengan PT MAI, Kamis (2/2) pagi, informasinya ada pertemuan yang digagas oleh Kadus dan Ketua RT dari Kota Parit. Rapat itu, membahas permasalahan lahan sengketa tersebut dengan PT MAI.
‘’Entah bagaimana ceritanya, pertemuan itu tidak jadi. Justru masyarakat Batang Kumu memasuki wilayah yang proses izinnya dikuasai PT MAI. Ratusan masyarakat mendatangi 80 karyawan dan buruh PT MAI yang sedang melakukan aktivitas di lahan yang disengketakan masyarakat. Terjadi cekcok mulut, berlanjut ke bentrokan fisik yang menyebabkan korban terluka dari perugas keamanan perusahaan dan anggota Brimob yang melakukan pengamanan PT MAI yang mengalami luka bacok,’’ jelas Kapolres.
‘’Karena empat anggota Brimob juga terluka, dan sudah diberikan tembakan peringatan, tapi tidak juga diindahkan dan malah melakukan perlawanan, akhirnya anggota Brimob Polda Sumut melumpuhkan enam warga Batang Kumu dengan menggunakan peluru karet,’’ ujar Yudi.
Setelah beberapa warga Batang Kumu dilumpuhkan, masing-masing warga Batang Kumu menyelamatkan diri. Di mana dua satpam PT MAI yang mengalami luka bacok, dilarikan ke rumah sakit di Sibuhuan Padang Lawas, yang kini masih di ruang ICU. Sedangkan empat anggota Brimob Polda Sumut yang mengalami luka bacok, dirawat di rumah sakit PT MAI.
Disinggung apakah TKP masuk wilayah hukum Polres Rohul, Kapolres menjelaskan, secara hukum belum bisa menentukan. ‘’Dari beberapa masyarakat dan tokoh masyarakat yang dimintai keterangan, belum ada dasar yang riil tentang dasar kepemilikan lahan yang disengketakan. Lantas mereka juga tidak bisa menunjukkan surat dan dokuman yang jelas atas kepemilikan tanah,’’ katanya.
Kapolres menambahkan, enam warga Batang Kumu yang mengalami luka tembak yang kini di rawat di RSUD Pasirpengaraian, mendapatkan pengamanan dari Polres Rohul. ‘’Kita wajib menjaga, bagaimana pun mereka masih trauma, dan rasa kekhawatiran atas terjadinya peristiwa bentrokan tersebut,’’ kata Yudi Kurniawan.(rul/epp/rpg/ila)