KONDISI JALAN NASIONAL DI RIAU RUSAK?

Mansyur: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat, Tapi...

Riau | Minggu, 03 Januari 2016 - 18:13 WIB

Mansyur: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat, Tapi...

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Kondisi jalan di Provinsi Riau khususnya jalan nasional banyak yang mengalami rusak parah, kerusakan jalan Nasional tersebut membuat legislator Riau resah . Pasalnya jalan itu merupakan kewenangan Pemerintah pusat untuk anggaran perbaikannya.

Anggota Komisi D DPRD Riau  mengatakan pihaknya sudah meminta Dinas Bina Marga untuk memperbaiki jalan tersebut.Pasalnyajika  jalan Nasional itu tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah pusat maka Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan pemeliharaan .

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kemarin kami sempat kesulitan untuk menganggarkan karena masuk ke dalam ketegori Jalan Nasional. Akan tetapi kami sudah minta kepada dinas terkait jika jalan ini tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah pusat maka paling tidak kita melakukan pemeliharaan," ujarnya kepada Riaupos.co

Dijelaskan Mansyur, di APBD 2016 mereka sudah memasukkan anggaran untuk pemeliharaan jalan-jalan Nasional tersebut. Mengingat kondisinya yang cukup memprihatinkan di beberapa titik jalan Nasional di Provinsi Riau.

"2016 ini sudah kita masukkan anggaran pemeliharaan. Baik itu Jalan Kubang raya, Garuda Sakti dan jalan-jalan nasional lainnya di Provinsi Riau," paparnya

Mansyur juga berharap pemerintah pusat tidak lepas tangan untuk memperhatikan jalan Nasional tersebut. Karena, sejatinya, merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk menganggarkan pemeliharaan jalan tersebut.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook