PEKANBARU (RP) - PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau mencatat tunggakan listrik mencapai Rp42.504.735.583 di akhir tahun 2013 lalu. Sekitar delapan persen atau Rp5.255.-131.943 adalah tunggakan listrik pemerintah.
Deputy Manager Hukum dan Humas PLN WRKR Sarno, Kamis (2/1) mengatakan bahwa secara keseluruhan rincian tunggakan tertinggi adalah pelanggan umum yaitu sebesar Rp28.070.-647.910.
Untuk TNI dan Polri, tunggakan rekening lsitrik sebesar Rp-8.304.046.340. Untuk tagihan tunggakan TNI dibayar terpusat.
‘’Jadi PLN WRKR nantinya akan memindahbukukan ke PLN pusat dan PLN pusat yang akan menagihkan tunggakan tersebut ke Kementerian Pertahanan,’’ jelas Sarno.
Tunggakan lainnya tercatat dari instansi vertikal sebesar Rp803.686.266 dan pemerintah daerah sebesar Rp-5.255.131.943. Tunggakan tagihan BUMN sebesar Rp-71.273.726 sehingga jumlah keseluruhan sebesar Rp-42.504.735.583.
Disebutkan Sarno, untuk pelanggan pelanggan yang menunggak tersebut akan segera dikonfirmasi ulang agar segera menyelesaikan tunggakan listrik tersebut.
‘’Semua pihak selalu menyatakan bahwa listrik itu seperti urat nadi dan sudah menjadi keperluan pokok. Tapi kami mengharapkan juga agar seluruh pihak juga merasakan pembayaran tagihan rekening listrik juga sebagai keperluan pokok. Ini juga untuk menunjang ketersediaan listrik bagi seluruh pihak,’’ kata Sarno.
Sebelumnya, dikatakan Sarno bahwa PLN WRKR sudah menginstruksikan kepada seluruh unit PLN di Wilayah Riau untuk melakukan pemutusan bila pelanggan tetap tidak memenuhi kewajiban membayar rekening listriknya.
Tunggakan tersebut terjadi hampir diseluruh area yang ada di Riau seperti di area Pekanbaru tunggakan sebesar Rp32.400.817.905. Untuk area Dumai ada tunggakan sebesar Rp3.611.505.877, dan untuk area Rengat ada tunggakan sebesar Rp2.639.449.200 sedangkan untuk area Tanjungpinang ada tunggakan sebesar Rp3.852.962.601.(rul)