Tak Umumkan CPNS Bakal Terima Sanksi

Riau | Jumat, 03 Januari 2014 - 08:23 WIB

PEKANBARU (RP) - Pemerintah Kabupaten (Pekab) Kepulauan Meranti, Rokan Hilir (Rohil) dan Pemerintah Kota Pekanbaru belum mengumumkan nama-nama yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 hingga Kamis (2/1).

Kondisi ini memungkinkan ketiga daerah itu akan menerima sanksi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Salah satu sanksinya adalah tidak diberikannya kuota untuk penerimaan CPNS tahun berikutnya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) RI.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Surya Maulana kepada Riau Pos di kantor Gubernur Riau, Kamis (2/1).

Menurutnya, hasil pengumuman yang sudah diperiksa pihak pusat agar ditetapkan hasilnya dengan mengumumkan kepada masyarakat adalah jalan menghindari sanksi tersebut.

‘’Keputusan tetap di pusat. Namun yang jelas sanksi yang akan diterima adalah tidak diberikannya kuota di tahun mendatang kepada daerah yang menolak mengumumkan,’’  ungkapnya.

Pemprov Riau sendiri sudah melakukan imbauan kepada seluruh kabupaten/kota yang belum mengumumkan dengan mengirimkan surat imbauan terhitung 27 Desember lalu. Karena pihak Kemen PAN-RB ketika itu sudah mengingatkan agar daerah mengumumkan sebelum 31 Desember 2013.

Jika memang ada daerah yang tetap belum mengumumkan seharusnya melakukan langkah koordinasi langsung dengan pusat. Karena apapun yang menjadi hasil keputusan adalah pihak pusat, karena pihak provinsi, lanjut Surya, hanya sebatas koordinasi saja.

‘’Kalau tetap tidak diumumkan, hanya akan merugikan daerah sendiri. Karena kesempatan selanjutnya terbuang,’’ ujarnya singkat.

Sementara Kepala BKD Pekanbaru Hermanius mengatakan, belum diumumkannnya nama-nama yang lulus CPNS karena ada nomenklatur dan teknis yang diperbaiki untuk memenuhi keperluan tenaga PNS. Untuk itu, Pemko Pekanbaru kembali mengembalikan berkas tersebut ke Kemen PAN-RB guna memenuhi jawaban tersebut.

Dia juga berjanji sebelum 15 sudah akan diumumkan CPNS yang lulus untuk mengisi kuota 30 orang tersebut.

‘’Ada yang harus diperjelas, kami tidak mau sembarangan mengumumkan. Makanya kami koordinasi lagi ke pusat. Insya Allah sebelum 15 Januari sudah kami umumkan. Yang jelas kami akan transparan dalam mengumumkan kelulusan mereka,’’ jelas Kepala BKD Pekanbaru, Hermanius.

Terkait alasan belum diumumkan, Hermanius mengatakan ada hal krusial. Dicontohkannya, ada formasi untuk guru SMK, namun tidak ada yang memenuhi grade minimun dan lainnya.

Hal ini yang membuat Pemko harus menunda pengumumann agar tidak menjadi polemik dasar. Hal ini juga akan disampaikan ketika Penjabat (Pj) Gubri meminta penjelaskan terkait penundaan ini.

‘’Kami tunda, bukan ada yang mau main mata. Karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Saya jamin, semuanya akan diumumkan secara lengkap tanpa ada yang ditutupi. Semua yang lulus kami tampilkan. Jadi jika 50 orang yang passing grade lulus, kami tampilkan. Di sana ada pernyataannya lulus atau tidak. Tapi dilengkapi dulu,’’ terangnya.(egp/eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook