Laporan JUPRISON, Teluk Kuantan juprison@riaupos.com
Sebanyak 1.178 tenaga honorer pramubakti yang ada di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi dirumahkan atau diberhentikan dengan hormat oleh masing-masing Kepala Satker.
Kewenangan mengangkat dan memberhentikan honorer dan pembiyaannya tenaga honorer ini sebelumnya merupakan kewenangan yang dibebankan kepada Satker.
‘’Sekarang hampir seluruh Satker pada awal tahun ini tidak lagi melanjutkan perpanjangan SK mereka, karena tidak tersedianya anggaran,’’ ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Drs H Muharman MPd kepada Riau Pos, Senin (2/1).
Setelah dirumahkan, mereka ini akan diseleksi kembali untuk dirampingkan. ‘’Ini artinya mereka dirasionalisasikan atau dirampingkan sesuai dengan keperluan di masing-masing Satker,’’ tutur Muharman.
Disinggung bagaimana proses perekrutannya nanti, pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan Bupati Kuansing H Sukarmis.
Begitu pula mengenai jumlah pasti yang akan direkrut, katanya juga menunggu instruksi pimpinan. ‘’Kita masih menunggu arahan pimpinan berapa jumlahnya nanti yang akan direkrut,’’ ujar Muharman kepada Riau Pos terkait hal ini, Senin (2/1).
Menjelang adanya keputusan itu, pihaknya menginstruksikan kepada kepala Satker untuk memberhentikan tenaga honor kantor tersebut.
Sebelumnya, Muharman mengatakan, pengurangan tenaga honor kantor itu seiring dengan keinginan untuk membangun sejumlah infrastruktur di pedesaan.
‘’Kita sadari tenaga mereka masih diperlukan, tetapi anggaran kita yang tidak memadai,’’ katanya.
Maka dari itu, pihaknya tetap akan merekrut honorer tersebut, tetapi beban gajinya tidak lagi dibebankan kepada Satker, akan tetapi langsung dibiayai oleh keuangan daerah.
Muharman menilai, selama ini, dengan banyak tenaga honor ini, terlalu banyak PNS yang bermanja-manja dengan duduk manis di kantor. Makanya, PNS yang ada akan dimaksimalkan.
Ketika ditanyakan, kapan direkrut kembali honorer yang dirumahkan itu, Muharman belum bisa memastikannya kapan, karena harus menunggu arahan Bupati Kuansing.
Menurutnya, tentu tidak seluruhnya yang akan diberhentikan dan harus disesuaikan dengan keperluan yang ada di setiap Satker.
‘’Misalnya di dinas ini pegawainya 20, sementara yang kita perlukan hanya 12. Ya, 12 itulah yang kita biayai. Tetapi kalau dinas mau mempertahankan seluruhnya, sisa dari itu, tentu honornya, mereka (Satker) yang mengupayakan,’’ katanya.(jps)