PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun lembaga lain perlu meningkatkan koordinasi terkait perawatan jalan, khususnya jalan di dalam kota agar tidak cepat rusak.
Demikian disampaikan anggota Komisi IV Ali Suseno kepada Riaupos.co Rabu (2/12/2015). Menurutnya, apabila koordinasi tidak dilakukan, dikhawatirkan jalan perkotaan yang sudah dibangun dengan dana cukup besar akan cepat hancur dan rusak, karena saling lepas tanggungjawab.
"Sebagai contoh, salah satu penyebab ruas jalan cepat rusak, karena ada pekerjaan galian di bagian ruas jalan untuk pemasangan pipa atau sejenisnya," katanya.
Anggota Fraksi Hanura ini juga menyampaikan, banyaknya galian yang dilakukan oleh berbagai pihak demi kepentingan suatu objek, menyebabkan ruas jalan berlubang, bahkan hancur, karena penutupan kembali lubang kurang sempurna.
"Padahal jalan tersebut baru diperbaiki atau dilakukan pengaspalan," tuturnya.
Terakhir ditambahkan Ali, koordinasi yang dimaksud bukan hanya dilakukan antar SKPD, tetapi juga lembaga vertikal, lembaga swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani masalah galian.
Laporan: Anju Mahendra
Editor: Yudi Waldi