DPRD RIAU

Paripurna Batal Karena Anggaran yang Dicoret Dimasukkan Lagi

Riau | Senin, 02 November 2015 - 21:45 WIB

Paripurna Batal Karena Anggaran yang Dicoret Dimasukkan Lagi
Anggota Badan Anggaran DPRD Riau, M Adil.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2015 oleh Kepala Daerah ditunda. Batalnya rapat peripurna tersebut disebabkan pemerintah provinsi memasukkan anggaran yang sebelumnya telah dicoret dalam MoU KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2015.yang ditandatangani pada Kamis (26/10 /2015).

Muhammad Adil, anggota Badan Anggaran DPRD Riau mengatakan. Ia pun sempat menjekaskan, hutang eskalasi merupakan salah satu menjadi penyebab ditundanya paripurna.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Ada anggaran yang dicoret di tingkat Banggar dan tidak masuk dalam MoU, tapi dimasukkan Pemprov dalam Nota Keuangan. Totalnya miliaran rupiah, makanya diundur paripurna tadi. Hutang yang tidak boleh dibayarkan karena tidak mempunyai dasar hukum tapi dimasukkan juga. Apa sebenarnya kemauan Pemprov ini?" ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson. Kendati tidak tahu persis rincian kegiatan dari anggaran tersebut, program yang dimaksud seperti pembayaran hutang eskalasi yang sampai saat ini belum dilunasi Pemprov Riau.

"Saya belum lihat dan tahu apa alasan Pemrov sebenarnya memasukkan anggaran itu, apakah karena tingkat kebutuhannya mendesak atau tidak. Itulah yang jadi pertanyaan tersendiri oleh kita," jelasnya.

Untuk itu, pimpinan DPRD Riau akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri. Bagi dirinya, apabila sudah dicoret dan tidak masuk dalam MoU, maka tidak boleh dimasukkan dalam Nota Keuangan. 

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook