SIAK

BAZ Salurkan Zakat di Lubuk Dalam

Riau | Senin, 02 November 2015 - 11:34 WIB

LUBUK DALAM (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 302 orang kurang mampu di Kecamatan Lubuk Dalam menerima zakat dari Badan Amal Zakat (BAZ) Kabupaten Siak. Penyaluran zakat diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum BAZ Siak Alfedri MSi, Jumat (30/10).

Penyaluran zakat sebesar Rp396.905.000 dibagikan dalam dua pola yakni pola usaha produktif sebanyak 27 orang, bantuan sapi sebanyak 2 ekor, kambing 40 ekor dan modal usaha 10 orang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selanjutnya, pola konsumtif diberikan kepada 265 orang mustahiq dengan masing-masing mendapat sebesar Rp1.000.000. Total pendistribusian zakat di Kecamatan Lubukdalam dari tahun 2012- 2015 terealisasi sebanyak Rp1 miliar lebih.

Alfedri menyampaikan potensi zakat di Lubukdalam mengalami peningkatan. Masyarakat Lubukdalam yang ke dua terbanyak setelah Kecamatan Tualang yang berzakat.

‘’Kita berharap penyaluran zakat masyarakat Kecamatan Lubukdalam terus meningkat. Karena membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam,’’ ungkapnya.

Camat Lubukdalam Aditya Citra Smara mengucapkan terimakasih kepada BAZ Kabupaten Siak atas terakomodirnya dan dapat merealisasikan bantuan sepanjang 3 tahun ini, mulai dari 2012-2015 sebesar Rp1,8 miliar lebih untuk para mustahiq yang benar-benar memerlukan.

Bahkan sudah ada beberapa warga yang sangat tidak mampu terbantu dengan dana BAZ Siak untuk pembelian sebidang tanah membuat Rumah Layak Huni.

‘’Kami juga memberikan apresiasi kepada Ketua BAZ kecamatan beserta pengurus dan seluruh UPZ yang sudah bekerja keras sesuai tupoksi dalam pengumpulan zakat mal ini,’’ katanya.

Sehingga di tahun 2014, Lubukdalam mendapatkan the best award BAZ kecamatan terbaik dan UPZ terbaik se-Kabupaten Siak. Mudah-mudahan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.

‘’Ini buah hasil semangat juang para pengurus dengan mengedepankan prinsip kerja ‘’jujur dan amanah’’ serta keteladanan dan kesadaran akan kewajibannya untuk menunaikan ibadah membayar zakat,’’ harap Camat Lubuk Dalam.(adv/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook