ROKAN HULU

UPP dan Ombudsman RI Tanda Tangani MoU

Riau | Senin, 02 November 2015 - 10:29 WIB

PASIR PENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Universitas Pasir Pengaraian (UPP) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI Perwakilan Riau tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan antara Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri SE dengan Rektor Universitas Pasir Pengaraian Prof Dr Ir H Feliatra DEA yang disaksikan para pimpinan civitas akademika dan organisasi kemahasiswaan di UPP.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain penandatanganan kerja sama, juga dilaksanakan dialog tentang pelayanan publik yang dipusatkan di Kampus UPP, Kamis (29/10) siang.

Ahmad Fitri SE memaparkan peran Ombudsman RI dalam hal mengawasi pelayanan publik. Penandatanganan MoU dengan Universitas Pasir Pengaraian, dalam rangka sosialisasi Ombudsman di Riau.

‘’Hingga saat ini Rokan Hulu merupakan kabupaten kedua di Riau dan Universitas Pasir Pengaraian merupakan kampus pertama sebagai mitra kerja sama.

Dengan harapan nanti adanya sinergitas kerja sama yang dapat diwujudkan dalam hal memecahkan permasalahan pelayanan publik,’’sebutnya.

Sementara Rektor UPP Prof Dr Ir H Feliatra DEA menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi terselenggarannya kegiatan dan kerja sama tersebut.

Ini menandakan, UPP sudah dilirik lembaga pemerintah dan sudah diakui keberadaannya di masyarakat.(adv/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook