260 Honorer Diseleksi 3 November

Riau | Rabu, 02 Oktober 2013 - 10:11 WIB

Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marrio_kisaz@riaupos.co

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menepati janjinya memperjuangkan nasib tenaga honorer kategori dua (K2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ini terlihat dengan dijadwalkan seleksi 260 honorer K2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 3 November mendatang.

Untuk itu, honorer K2 yang mendapatkan kesempatan itu agar mempersiapkan diri guna mengikuti seleksi sebagai kesempatan akhir menjadi aparatur pemerintah.

‘’Insya Allah seleksinya tanggal 3 November. Honorer K2 kita terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan teknis administrasi,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Surya Maulana kepada Riau Pos, Selasa (1/10) di Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan arahan dari pemerintah pusat. Jumlah homorer K2 ini meningkat dari angka honorer K2 yang ada. Dia mengatakan hal itu sudah fix. Di mana, terdapat beberapa penambahan dari luncuran honorer K1.

‘’Itu sudah valid, karena rinciannya resmi kita terima dari BKN 20 September lalu. Jadi hal tersebut sudah diverifikasi untuk melihat keakuratannya,’’ terang mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau itu.

Untuk rinciannya, Surya menambahkan, jumlah honorer K2 Pemprov Riau. Kemudian ditambah luncuran honorer K1 tahap satu sebanyak 10 orang dan luncuran honorer K1 tahap 2 sebanyak 109 orang sehingga totalnya menjadi 260 orang.

Lebih jauh saat disinggung mengenai mekanisme dan proses seleksi, dia mengatakan hal itu secara prinsip tidak jauh berbeda dari seleksi CPNS. Selain itu, penerapannya juga diseleksi pusat, guna mengeliminir terjadi permainan akan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

‘’Jadi meskipun tenaga honorer yang diseleksi tetap saja diseleksi pusat. Jadi, jangan sekali-kali percaya dengan calo atau siapapun. Prosesnya sengat ketat dan tidak dapat dilakukan kecurangan,’’ imbuh Surya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook