Laporan AHMAD YULIAR, Selatpanjang ahmad-yuliar@riaupos.com
Untuk memaksimalkan program transmigrasi di Kepulauan Meranti, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kepulauan Meranti mengalami kesulitan mencari lahan seluas 10 hektare dalam satu hamparan sehingga program transmigrasi sulit untuk dilaksanakan di Kepulauan Meranti.
Kepala Disosnakertrans Kepulauan Meranti, Askandar membenarkan hal itu. Dia menyebutkan saat ini lahan yang tersedia di Meranti tidak ada yang mencapai luas 10 hektare kecuali lahan hutan.
‘’Hutan saja sudah dikapling orang. Susah kita mencari lahan yang satu hamparan 10 hektare untuk program transmigrasi,’’ akunya.
Padahal menurut Askandar lahan 10 hektare tersebut akan diganti rugi nantinya. Pembiayaan untuk ganti rugi sendiri juga akan dibiayai oleh negara bukan uang daerah.
‘’Kalau memang lahannya ada tentunya kita akan sangat beruntung. Sebab ganti rugi lahan akan dibayar negara,’’ katanya.
Makanya lanjut Askandar untuk memaksimalkan program transmigrasi kita juga mengalami kesulitan. Termasuk masyarakat yang akan ditransmigrasikan sendiri di Meranti.
Sebab masyarakat yang memang berasal di Meranti pada umumnya telah memiliki lahan di kampung halamannya di wilayah kabupaten termuda di Riau itu.(hen)