APBD 2013 Ditargetkan November

Riau | Selasa, 02 Oktober 2012 - 09:35 WIB

Laporan Hermanto Ansam, Pekanbaru hermanto-ansam@riaupos.co

Ketua DPRD Riau H Johar Firdaus meyakini APBD Riau 2013 bisa disahkan paling lambat akhir November 2012.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu menjawab kekhawatiran terlambatnya Pilgubri 2013, saat hearing Komisi A DPRD Riau dengan Bappeda Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Biro Keuangan Setdaprov Riau, Senin (1/10).

Ketua DPRD Riau Drs HM Johar Firdaus memastikan isu keterlambatan tersebut tidak benar. APBD Riau akan disahkan lebih cepat dari tahun sebelumnya yakni akhir November 2012.

‘’Tak ada keterlambatan pengesahan APBD. Pilgubri tetap sesuai dengan rencana. Tanggal 1-15 Oktober 2012 pembahasan KUA PPAS APBD 2013 sudah dilakukan TAPD, dan 15-31 Oktober 2012 pembahasan dalam rapat kerja komisi. Dan awal November sudah masuk pembahasan oleh Banggar. Mudah-mudahan pertengahan November sudah disahkan,’’ tegasnya.

Karena itu, Johar mengatakan, KPU maupun Bawaslu tidak perlu khawatir tentang pengesahan APBD 2013, dan teruslah bekerja karena pertengahan November APBD sudah ketok palu dan APBD 2013 sudah bisa digunakan awal Januari 2013.

Pemilihan Gubernur Riau 2013 yang rencananya akan digelar 4 September 2013 bisa molor akibat anggaran untuk KPU dan Bawaslu belum diajukan ke DPRD Riau.

Pengajuan tersebut seharusnya sudah dibahas jika Pemprov Riau sudah menyerahkan KUA-PPAS APBD Riau 2013.

Ketua Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edi Sably MSi menyebutkan, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, (Pilgubri), bisa saja molor dari rencana yang disiapkan KPU Riau jika anggaran untuk pelaksanaan Pilgubri yang diajukan KPU Riau di APBD Riau 2013 terlambat disahkan.

KPU Riau mengajukan anggaran Rp282,404 miliar. Dengan alokasi Rp213,439 miliar di putaran pertama dan Rp69,264 miliar untuk putaran kedua.

Besarnya anggaran ini sudah berdasarkan variabel penentu, seperti jumlah penduduk, TPS, petugas di tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.

KPU Riau menargetkan, tahapan pelaksanaan Pilgubri sudah dimulai 4 Februari 2013 karena tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) harus sudah dimulai paling lambat 210 hari atau 7 bulan sebelum pelaksanaan Pemilukada.

‘’Semuanya tergantung anggaran dan pencairan anggaran yang disahkan DPRD bersama dengan pihak eksekutif. Kalau bisa cepat maka tahapan yang sudah kita susun bisa dilaksanakan. Jika tidak maka Pilgubri bisa molor,’’ jelasnya.

Dia juga menyebutkan, Peraturan KPU RI Nomor 9/2010 tentang Pedoman Penyusunan, Jadwal dan Tahapan Pemilukada pasal 12 ayat (1) yang menyebutkan, penundaan tahapan pemilukada dengan alasan gangguan lainnya dapat terjadi dengan terlambatnya pengesahan dan pencairan APBD.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur SH mengatakan, pihaknya hanya membahas anggaran dimaksud jika sudah diajukan oleh Pemprov Riau. Hanya saja, sampai sekarang KUA-PPAS APBD 2013 belum juga diajukan eksekutif ke DPRD Riau.

‘’Kalau KUA PPAS bisa diajukan Pemprov pekan-pekan ini, saya yakin, paling lambat akhir Desember 2012, APBD Riau 2013 bisa disahkan. Dan setelah melewati verifikasi 14 hari di Depdagri, anggaran tersebut bisa digunakan. Walau KPA, RKA dan lainnya belum diserahkan, melalui MoU, atau solusi lainnya, anggaran tersebut sudah bisa digunakan agar Pilgubri tidak tertunda,’’ tegas Masnur.

Karena itu, Masnur mengingatkan Pemprov Riau melalui Bappeda agar segera mengajukan KUA PPAS APBD 2013. Semuanya harus dipercepat. Jika tidak, keterlambatan Pilgubri bisa merugikan peserta Pilgubri karena akan memakan biaya yang semakin tinggi.

Sementara itu Kepala Bappeda Riau, Ramli Walid mengatakan, pihaknya akan mempercepat pengajuan KUA PPAS 2013 dan juga yakin tahapan pelaksanaan Pilgubri sesuai yang diajukan KPU.

‘’Kalau PON yang anggarannya jauh lebih besar saja bisa tepat waktu, apalagi Pilgubri. Saya yakin bisa dilaksanakan. Dan untuk kebutuhan KPU akan dibayarkan sebelum tahapan awal pelaksanaan karena pembayarannya tidak sekaligus, melainkan bertahap,’’ tegasnya.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengajukan anggaran Rp115 miliar ke Komisi A DPRD Riau. Namun, Komisi A DPRD Riau meminta anggaran sebesar itu agar dikaji ulang kembali.

‘’Tadi, waktu hearing dengan Komisi A, kita mengajukan anggaran sebesar Rp115 Miliar untuk keperluan Bawaslu dalam Pilgubri tahun depan,’’ kata Ketua Bawaslu Riau, Edi Syarifudin.

Anggaran sebesar itu, kata Edi Syarifudin akan diperuntukkannya untuk peningkatan kinerja dari Bawaslu. ‘’Terutama Bawaslu yang berada di kabupaten/kota di Riau,’’ terang Edi Syarifudin.

Di samping itu, kata Edi Syarifudin, pihaknya tengah melakukan perekrutan untuk anggota Bawaslu di masing-masing daerah di Riau. ‘’Kita mengambil 3 orang dari setiap kabupaten/kota yang ada,’’ ungkap Edi Syarifudin.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Timsel kami sudah bergerak untuk melakukan penjaringan, rencananya dalam pekan ini. Hal tersebut sudah clear sehingga pada bulan November nanti, anggota Bawaslu di daerah-daerah sudah ada dan dilantik,’’ ujar Edi Syarifudin.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook