Anjab CPNS Masih Terkendala

Riau | Selasa, 02 Oktober 2012 - 09:18 WIB

PEKANBARU (RP)- Permasalahan analisis jabatan (anjab) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terus berlarut-larut.

Kondisi ini dikarenakan belum ada solusi yang konkret dalam mempersiapkan persyaratan administrasi untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kondisi berawal ketika Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menyebutkan permasalahan anjab merupakan kewenangan Biro Hukum.

Sementara, instansi tersebut mengaku memiliki keterbatasan tenaga analis untuk menyusun anjab tersebut.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kasiarudin kepada Riau Pos, di Kantor Gubernur Riau, Senin (1/10), mengatakan pihaknya tetap berupaya menyelesaikan anjab.

Hanya saja, dia mengharapkan dukungan dari pihak terkait dalam menuntaskan persyaratan administrasi untuk perekrutan calon aparatur pemerintah tahun 2013 mendatang.

‘’Tentunya tetap kita carikan solusinya. Ya diberdayakanlah apa yang ada. Mungkin dilakukan secara bertahap,’’ ujarnya kepada Riau Pos.

Saat ditanyakan mengenai rencana perekrutan tenaga analisis agar menggesa penyelesaian anjab, dia menilai hal tersebut cukup sulit dilakukan. Pasalnya, Biro Hukum memiliki keterbatasan dari sektor finansial.

Disinggung tentang langkah yang bisa saja seperti ditempuh Biro Keuangan dengan menambah 50 tenaga akuntan untuk membantu menyempurnakan penataan keuangan, Kasiarudin juga belum dapat memberikan kepastian.

Hanya saja, dia memberikan gambaran bahwa proses tersebut sulit dilakukan untuk penyelesaian anjab.

‘’Mungkin untuk saat ini belum akan dilakukan. Ya kita berdayakan dulu tenaga yang ada. Selain itu kita juga berkoordinasi dengan BKD. Mudah-mudahan anjab untuk tahun 2013 tuntas,’’ ujarnya.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook