JCH Riau Laksanakan Arbain 8 Hari di Madinah

Riau | Selasa, 02 Oktober 2012 - 08:57 WIB

PEKANBARU (RP) - Seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) Riau yang melaksanakan ibadah haji tahun 2012 ini, sebelum sampai ke Tanah Suci Makkah terlebih dulu akan melaksanakan rangkaian ibadah Arbain di Madinah.

Ibadah Arbain, adalah rangkaian pelaksanaan ibadah haji. Meski bukan rangkaian ibadah wajib, dan hanya sunat. Seluruh JCH Riau akan melaksanakan beberapa rangkaian ibadah tersebut selama 8 hari di Madinah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lalu juga melaksanakan salat berjamaah 50 kali waktu di Masjid Nabawi Madinah.

‘’Mana JCH kita yang sudah berangkat, mereka ke Madinah dulu untuk melaksanakan rangkaian ibadah Arbain tersebut,’’ ujar Kasi Penyuluhan Haji dan Umroh, Kemenag Riau, Drs H Elwizar yang dihubungi Riau Pos, Senin (1/10).

Ibadah Arbain yang dikerjakan di Masjid Nabawi seperti yang ada di Alquran memiliki nilai-nilai ibadah yang dilipatgandakan oleh Allah SWT.

Yakni mencapai 10 ribu kali lipat dari mengerjakan salat fardu di tempat lain. Apalagi dilaksanakan di Masjid Nabawi, di mana terdapat tempat salat yang afdol, yaitu Raudhoh. Di Madinah, JCH Riau akan mengunjungi beberapa tempat suci lainnya, seperti ke makam Rasulullah Nabi Muhammad SAW.

Perbanyak Minum

Kemenag Riau mendapatkan laporan suhu di Tanah Suci Makkah maupun Madinah, mencapai 42-44 derjat celcius. Karena itu, JCH Riau betul-betul memperhatikan makan, minum dan konsumsi sebanyak mungkin air mineral.

Begitu juga dengan JCH Riau yang usia lanjut, mereka menjaga kondisi kesehatannya. Imbauan ini ditujukan juga kepada pihak keluarga yang ikut mendampingi dan memandu keluarga yang usia lanjut, petugas kesehatan, dan petugas haji yang ikut dalam rombongan.

Sejauh ini, JCH Riau yang sudah sampai di Madinah tidak menemukan kendala. ‘’Kita berdoa seperti itu hingga selesai melaksanakan ibadah haji,’’ imbuhnya.

Malam tadi (1/10) diberangkatkan JCH Riau kloter 12, asal Kota Pekanbaru berjumlah 123 orang, Rokan Hilir sebanyak 322 orang, dengan total berjumlah 455 orang.

Selanjutnya, disusul kloter 13, asal Indragiri Hilir jumlah 134 orang dan Kota Dumai sebanyak 311 orang. Para JCH ini diberangkatkan dari Pekanbaru menuju Batam.

Satu JCH Rohil Ditunda

Sementara itu, seorang JCH Rohil atas nama Halimah binti Farid ditunda keberangkatannya karena mengalami gangguan kesehatan pada liver.

Koordinator tim medis dr Tri Buana Tungga Dewi pada Riau Pos menerangkan, JCH itu adalah Darmi binti Khalifah Makrif dari Kecamatan Tanah Putih.

‘’Yang bersangkutan ditunda karena gangguan pada liver atau hati. Saat ini beliau sudah di bawa berobat ke RS Otorita

Batam,’’ ujar dr Tri Buana, Senin (1/10) malam. Ia menambahkan kadar hemoglobin yang bersangkutan mengalami penurunan hingga mencapai 5,8 dari kondisi normal HB 13.

Saat ini si pasien dirawat di rumah sakit, dan pihak keluarga terus mendampingi JCH yang sakit tersebut. Tri Buana sendiri selaku koordinator tim medis sudah menyampaikan laporan secara lisan pada Wakil Bupati H Suyatno AMp tentang adanya satu JCH yang ditunda keberangkatannya itu.

Sebelumnya para JCH sudah dilepas secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Rohil yang dipimpin langsung oleh wakil bupati sekitar pukul 17.30 WIB dari asrama haji Batam.

Dengan tertundanya satu JCH tersebut, maka total JCH Rohil 2012 yang diberangkatkan dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Senin (1/10) pukul 22.00 WIB menuju Arab Saudi. Jumlah mereka sekitar 320 orang.

Garuda Terlambat 21 Kali

Sementara itu, misi penerbangan jamaah haji menuju Arab Saudi sudah berjalan sepuluh hari. Dari rekaman petugas Daerah Kerja (Dakker) Jeddah, selama masa ini penerbangan Garuda sudah menerbangkan 92 kloter dengan catatan keterlambatan 21 kali di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

Sekretaris Daker Jeddah Nur Alya Fitra menuturkan, jika dipersentasekan maka tingkat keterlambatan dengan pemberitahuan Garuda itu mencapai 20 persen. Dengan rata-rata mengalami keterlambatan hingga dua jam lebih.

‘’Kami berharap pihak Garuda memperbaiki tingkat OTP-nya (on time performance),’’ ujar Fitra kepada tim Media Center Haji (MCH) Kementerian Agama di Jeddah, Senin (1/10) kemarin.

Pemerintah benar-benar berharap supaya tingkat keterlambatan itu diturunkan, terutama saat penerbangan gelombang kedua yang akan dimulai 6 Oktober nanti. Jika tingkat keterlambatan masih tinggi, akan mempengaruhi ibadah umroh jamaah haji.

Fitra menuturkan, sebagaian besar pesawat Garuda yang terlambat atau mengalami delayed dengan pemberitahuan ini didominasi pemberangkatan dari Solo.

Kondisi ini dipicu di antaranya karena pesawat dari embarkasi Solo cukup banyak dan ukurannya lebih kecil. ‘’Sementara jamaah calon haji yang diangkut banyak. Dari seluruh Jawa Tengah dan Jogjakarta,’’ kata dia.(dac/fad/jpnn/ila)

Riau Urutan Ke-9 Potensi Kerugian Negara

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) membeberkan kerugian negara dari 33 provinsi di Indonesia dalam kurun waktu 2005 - 2011 yang belum dikembalikan ke kas negara.

Kerugian negara ini terjadi karena 33 provinsi di Indonesia belum menindaklanjuti potensi kerugian yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari 33 provinsi sebesar Rp4,1 Triliun dengan 9.703 kasus.

Provinsi Riau berada di urutan kesembilan dari 33 provinsi di Indonesia atau ketiga se-sumatera sebagai penyumbang kerugian negara sebesar Rp125,2 miliar dengan jumlah 348 kasus.  

Berdasarkan data yang dikemukakan FITRA, posisi pertama ditempati DKI Jakarta dengan kerugian negara sebesar Rp721,5 miliar dengan 715 kasus.

Disusul urutan kedua Provinsi Aceh dengan kerugian negara sebesar Rp669,8 miliar dengan 629 kasus, Sumatera utara sebesar Rp515,5 miliar dengan 334 kasus, Papua dengan kerugian negara sebesar Rp476,9 miliar dengan 281 kasus.

Provinsi Kalimantan Barat dengan kerugian negara sebesar Rp.289.8 miliar dengan 334 kasus, Papua Barat dengan kerugian negara sebesar Rp169 miliar dengan 514 kasus, Sulawesi Selatan dengan kerugian negara sebesar Rp57,7 miliar dengan 589 kasus dan Sulawesi Tenggara dengan kerugian negara sebesar Rp139,9 miliar dengan 513 kasus.

Lalu posisi 10 Provinsi Bengkulu dengan kerugian negara sebesar Rp.1239 miliar dengan 257 kasus, Maluku Utara dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp114,2 miliar dengan 732 kasus, Kalimantan Timur dengan kerugian negara sebesar Rp80,1 miliar dengan 244 kasus, Sumatera Selatan dengan kerugian negara sebesar Rp56,4 miliar dengan 239 kasus, Nusa Tenggara Barat dengan kerugian negara sebesar Rp52,825 miliar dengan 307 kasus, Sulawesi Tengah dengan kerugian negara sebesar Rp52,823 miliar dengan 294 kasus.

Kemudian berturut-turut Sulawesi Barat (16) dengan potensi kerugian negara Rp51,374 dengan 335 kasus, Gorontalo (17) potensi kerugian negara Rp48,8 miliar dengan 203 jumlah kasus, Maluku (18), potensi kerugian negara Rp47,8 miliar dengan 326 kasus, Nusa Tenggara Timur (19), potensi kerugian negara Rp44,485 miliar dengan 219 kasus, Jawa Barat (20), potensi kerugian negara Rp 32,437 miliar dengan 363 kasus, Lampung (21), potensi kerugian negara 28,460 dengan 181 kasus.

Sumatera Barat (22), potensi kerugian negara Rp 27,456 miliar dengan 188 kasus,  Kalimantan Selatan (23), potensi kerugian negara sebesa Rp22,860 miliar dengan 221 kasus, Kalimantan Tengah (24), potensi kerugian negara Rp21,453 miliar dengan 153 kasus, Banten (25), potensi kerugian negara Rp20,141 miliar dengan 207 kasus, Kepulauan Riau (26), potensi kerugian negara Rp16,194 miliar dengan 109 kasus, Sulawesi Utara (27), potensi kerugian negara Rp 16,072 miliar dengan 227 kasus, Jambi (28), potensi kerugian negara Rp15,874 miliar dengan 172 kasus, Jawa Timur (29), potensi kerugian negara Rp11,424 miliar dengan 153 kasus, Jawa Tengah (30), potensi kerugian negara Rp10,439 miliar dengan 145 kasus, Bali (31), potensi kerugian negara Rp6,295 miliar dengan 81 kasus,

DI Yogyakarta (32), dengan potensi kerugian negara Rp4,712 miliar dengan 23 kasus, dan Kepulauan Bangka Belitung (33), potensi kerugian Rp1,917 miliar dengan 76 kasus.

Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, hal ini memperlihatkan Pemerintah provinsi tidak takut kepada auditor negara  atas banyaknya ditemukan kerugiaan negara oleh BPK.

‘’Memperlihatkan manajemen pengelolaan keuangaan pemerintah provinsi cenderung korup,’’ ucap Uchok melalui rilisnya, Senin (1/10).

‘’Adanya kerugian negara sebesar Rp4,1 Triliun ini memperlihatkan bahwa wakil rakyat di DPRD lumpuh sendiri. Oleh karena, kelihatannya mereka bukan melakukan pengawasan terhadap eksekutif, tapi lebih bekerja sama dengan eksekutif untuk mencari materi dari Program-Program APBD demi kebutuhan pribadi dan partai mereka,’’ terang Uchok.(yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook