DUMAI (RIAUPOS.CO) - Disnakertrans Kota Dumai menegaskan agar setiap perusahaan di Kota Dumai mengutamakan tenaga kerja lokal Kota Dumai. Pasalnya aturan itu sudah tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. Di dalam perda tersebut diatur perusahaan harus menerima tenaga kerja lokal dengan perbandingan 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen tenaga kerja luar Dumai.
Penegasan itu disampaikan Plt Kadisnakertrans Kota Dumai, Suwandi saat melakukan sidak di PT Dumai Paracipta Abadi, Kamis (31/8) kemarin. “Jadi setiap lowongan pekerjaan yang dibuka perusahaan wajib melapor ke Disnaker,” tuturnya.
Suwandi juga menyebutkan memang masih banyak perusahaan yang tidak mengikuti perda yang ada. “Kegiatan yang kita lakukan ini untuk mendata perusahaan mana saja yang tidak ikut perda,” tuturnya.
Selain mengenai lowongan pekerjaan, pihaknya juga menegaskan agar perusahaan mengutamakan K3 dalam setiap pekerjaan yang ada. “Itu wajib, kita akan evaluasi benar-benar dengan penghargaan k3, jadi tidak akan mudah seperti dulu lagi,” tuturnya.
Dari data yang Riau Pos terima di PT DPA telah memenuhi perda yang ada. Pasalnya hampir 100 persen karyawan mereka merupakan warga Dumai. Namun mengenai K3, tampaknya perusahaan ini sedikit menyepelekan, pasalnya banyak pekerjaan yang kasat mata tidak menggunakan peralatan k3 saat bekerja, seperti helm dan beberapa peralatan lainnya. Padahal mereka sudah mendapatkan penghargaan K3.
“Kami akan benahi, memang saat ini perusahaan kami dalam tahap renovasi, perusahaan kami ini bergerak di bidang penyewaan tangki timbun,” tutupnya.
Pada kegiatan tersebut, hadir juga pihak BNN Kota Dumai yang mensosialisasikan bahaya narkoba, dan wajibnya perusahaan untuk melakukan tes urine terhadap karyawan yang ada. Hadir juga Baznaz dan KNPI Kota Dumai.
Perwakilan KNPI Kota Dumai, Rahmat meminta agar perusahaan benar-benar peduli dengan pemuda Dumai, karena KNPI tidak mau pemuda Dumai hanya jadi penonton di negeri sendiri. “Selain itu kami meminta agar perusahaan benar-benar perhatian dengan masalah pencemaran lingkungan,” tutupnya.(hsb)